ZAKAT SEBAGAI ENERGI PEMBERSIH JIWA & HARTA

Ramadhan merupakan bulan yang penuh magfirah. Oleh karena itu, Ramadhan harus kita sambut dengan penuh gembira, kemudian mengisinya dengan berbagai aktivitas yang bermanfaat, termasuk memperbanyak amal ibadah.

Pada bulan yang suci ini pula, hendaknya setiap orang bisa berlomba-lomba dan menjadikannya sebagai pembelajaran pada berbagai bidang kehidupan. Di bulan yang suci ini hendaknya bisa membentuk kualitas hidup masing-masing individu. Kemudian pada gilirannya, hasil pembelajaran selama satu bulan ini bisa diaplikasikan dalam kehidupan selanjutnya pasca-Ramadhan.

Berbagai kegiatan untuk mengisi bulan yang suci ini sangat beragam, seperti tarawih, tadarus, hingga zakat. Saum di bulan Ramadhan merupakan wujud dari pengendalian diri atau pengendalian hawa nafsu. Sementara zakat adalah wujud pembentukan kesadaran akan tumbuhnya kepedulian sosial terhadap orang lain.

Zakat mengandung nilai-nilai sosial, sikap peduli terhadap sesama. Zakat juga merupakan salah satu rukun Islam dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam. Oleh karena itu, setiap Muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu diwajibkan mengeluarkan zakat. Apalagi, zakat merupakan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan umat manusia.

Zakat juga merupakan sarana membersihkan harta yang kita miliki karena sesungguhnya pada sebagian harta itu terdapat hak orang lain yang dititipkan melalui rezeki yang kita peroleh. Dengan mengeluarkan zakat, harta menjadi bersih dan pemanfaatannya akan memberikan berkah yang lebih baik.

Dari implementasi zakat yang dikeluarkan para muzaki sebagai wujud penyucian diri ini tentu dapat membangun keselarasan hidup apabila di kelola dengan baik dan sungguh-sungguh, dan pemerataan kesejahteraan umat dalam berbagai hal dapat terlaksana dengan baik

Zakat secara harfiah bisa berarti tumbuh, berkembang, menyucikan, atau membersihkan. Sementara secara syariat, zakat merujuk pada aktivitas memberikan sebagian kekayaan dalam jumlah dan perhitungan tertentu.

Salah satu makna tumbuh dan berkembang dalam zakat ini sepertinya bukan suatu kebetulan jika Islam mengarahkan bidang-bidang yang dizakati pada bidang usaha bernilai keuntungan tinggi. Selain itu, hanya mereka yang sudah mencapai nisab sajalah yang mendapat kewajiban zakat.

Di sinilah nilai Islam menemukan ruangnya, di mana setiap orang didorong menjadi warga produktif secara ekonomi dan sejahtera. Namun, menjadikan harta ada di genggaman tangan, bukan di hati. Dengan begitu, ketika panggilan empati datang, tidak akan berat melepaskan sebagian untuk berbagi.

Zakat juga memiliki kekuatan dan energi yang baru. Kekuatan itu di antaranya bisa diketahui dalam makna zakat sebagai penyuci harta dan jiwa, sehingga zakat mampu menghasilkan energi bagi setiap pribadi atau institusi. Kemudian pada gilirannya, bisa mendorong produktivitas masing-masing sehingga berjalan semakin efektif karena selalu dibersihkan.

Sesungguhnya Allah SWT. itu Mahabersih dan Mencintai Kebersihan. Salah satu upaya kita menggapai cinta-Nya bisa ditempuh dengan membersihkan diri, lingkungan, hati, dan harta. Ya... Allah SWT., jadikanlah kami orang-orang yang "bersih".***

[Ditulis Oleh Drs. H. TJETJEP MUCHTAR SOLEH, MM., Bupati Cianjur. Tulisan disalin dari Harian Umum "PIKIRAN RAKYAT" Edisi Sabtu (Pon) 28 Agustus 2010 pada kolom "RAMADAN KARIM"]

0 comments: