ETIKA KEPADA SESAMA MUSLIM (BAGIAN-1)

Di dalam kehidupan sehari-hari yang terjadi di sekitar kita belakangan ini sungguh memprihatinkan, dimana satu dengan yang lainnya dengan mudah menghujat, memaki dan menyebut kafir kepada saudaranya sesama muslim. Kita seolah melupakan atau tidak mengetahui adab atau etika yang harus dilakukan terhadap saudara seagama sesuai tuntunan Al-Quran dan Sunnah Rasulullah SAW. melalui Dienul Islam.

Orang Muslim meyakini bahwa saudara seagamanya mempunyai hak-hak, dan etika-etika yang harus ia terapkan terhadapnya, kemudian ia melaksanakannya kepada saudara seagamanya, karena ia berkeyakinan bahwa itu adalah ibadah kepada Allah Ta’ala, dan upaya pendekatan kepada-Nya.

Hak-hak dan etika-etika ini diwajibkan Allah Ta‘ala kepada orang Muslim agar ia mengerjakannya kepada saudara seagamanya. Jadi, menunaikan hak-hak tersebut adalah bentuk ketaatan kepada Allah Ta‘ala dan upaya pendekatan kepada-Nya tanpa diragukan sedikit pun.

Di antara hak-hak, dan etika-etika tersebut adalah sebagai berikut :
  1. Ia mengucapkan salam jika ia bertemu dengannya sebelum ia berbicara dengannya dengan mengatakan, “As-Salamu’alaikum wa Rahmatullah”, berjabat tangan dengannya, dan menjawab salamnya dengan berkata, “Wa‘alaikumus salam wa rahmatullah wa barakatuhu”. Orang Muslim melakukan itu semua, karena dalil-dalil berikut :
    Firman Allah Ta‘ala,
    وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا
    Apabila kamu diberi salam dengan ucapan salam, maka balaslah salam tersebut dengan yang lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa).” (QS. An-Nisa’ : 86)

    Sabda Rasulullah SAW.,
    • Orang yang berada di atas kendaraan mengucapkan salam kepada orang yang berjalan kaki, orang yang berjalan mengucapkan salam kepada orang yang duduk, dan orang yang sedikit mengucapkan salam kepada orang yang banyak.” (Muttafaq Alaih).
    • Sesungguhnya para malaikat heran kepada seorang Muslim yang berjalan melewati seorang Muslim lainnya, namun ia tidak mengucapkan salam kepadanya.
    • Ucapkan salam kepada orang yang engkau kenal, dan orang yang tidak engkau kenal.” (Muttafaq Alaih)
    • Tidaklah dua orang Muslim kemudian keduanya berjabat tangan, melainkan keduanya diampuni sebelum keduanya berpisah.” (Diriwayatkan Abu Daud, Ibnu Majah, dan At-Tirmidzi)
    • Barangsiapa memulai pembicaraan sebelum mengucapkan salam, maka janganlah kalian menggubris pembicaraannya hingga ia mengucapkan salam.” (Diriwayatkan Ath-Thabrani, dan Abu Nu’aim)
  2. Jika ia bersin dan membaca “alhamdulillah”, maka ia mendoakannya dengan berkata, “yarmukallahu” (mudah-mudahan Allah merahmatimu), kemudian orang yang bersin berkata, “yaghfirullahu lii wa laka” (semoga Allah memberi ampunan kepadaku dan kepadamu, atau ia berkata, “yahdikumullahu wa yushlihu baalakum” (semoga Allah memberi petunjuk kepadamu, dan memperbaiki hatimu), karena Rasulullah SAW. bersabda,
    • Jika salah seorang dan kalian bersin, maka hendaklah ia berkata, ‘Segala puji bagi Allah’, dan hendaklah saudaranya mengatakan padanya, ‘Semoga Allah merahmatimu’, dan jika saudaranya telah mengatakan, ‘Semoga Allah merahmatimu’, maka hendaklah orang yang bersin berkata, ‘Semoga Allah memberi petunjuk kepadamu, dan memperbaiki hatimu’.” (Diriwayatkan Al-Bukhari)
    • Abu Hurairah RA. berkata, “Jika Rasulullah SAW. bersin, beliau meletakkan tangannya, atau pakaiannya di mulutnya, dan merendahkan suaranya.” (Muttafaq Alaih)
  3. Menjenguknya jika ia sakit dan mendoakan kesembuhan untuknya, karena sabda-sabda Rasulullah SAW. berikut :
    • Hak seorang Muslim atas Muslim lainnya ialah lima: Menjawab ucapan salam, menjenguk orang sakit, mengantar jenazah, memenuhi undangan, dan mendoakan orang yang bersin.” (Muttafaq Alaih)
    • Al-Barra’ bin Azib RA. berkata, “Rasulullah SAW. memerintahkan kita menjenguk orang sakit, mengantar jenazah, mendoakan orang yang bersin, membebaskan orang yang bersumpah, menolong orang yang tertindas, memenuhi undangan, dan menebarkan salam.” (Diriwayatkan A1-Bukhari)
    • Jenguklah orang sakit, berilah makan orang yang lapar, dan bebaskan para tawanan.” (Muttafaq Alaih)
    • Aisyah RA. berkata, “Rasulullah SAW. menjenguk sebagian keluarganya, kemudian beliau mengusap dengan tangan kanannya, sambil berkata, ‘Ya Allah Tuhan manusia, hilangkan musibah, dan sembuhkanlah karena Engkau Maha Penyembuh. Tidak ada penyembuhan kecuali penyembuhan-Mu dengan penyembuhan yang tidak meninggalkan penyakit’.” (Muttafaq Alaih)
  4. Menyaksikan jenazah tetangganya jika meninggal dunia, karena Rasulullah SAW. bersabda, “Hak seorang Muslim atas Muslim lainnya adalah 5 (lima) : Menjawab salamnya, menjenguk orang sakit, mengantar jenazahnya, memenuhi undangan, dan mendoakan orang yang bersin.” (Muttafaq Alaih)
  5. Membebaskan sumpah tetangganya jika telah bersumpah terhadap sesuatu dan ia tidak dilarang melakukannya, kemudian ia mengerjakan apa yang disumpahkan tetangganya itu untuknya agar tetangganya tidak berdosa dalam sumpahnya, karena hadits Al-Barra’ bin Azib RA. yang berkata, “Rasulullah SAW. memerintahkan kita menjenguk orang sakit, mengantar jenazah, mendoakan orang yang bersin, membebaskan orang yang bersumpah, menolong orang yang tertindas, memenuhi undangan, dan menebarkan salam.” (Diriwayatkan Al-Bukhari)
  6. Menasihatinya jika ia meminta nasihat kepadanya dalam satu persoalan dengan menjelaskan apa yang ia pandang baik dalam hal tersebut berdasarkan dalil-dalil berikut :
    Sabda Rasulullah SAW.,
    • Jika salah seorang meminta nasihat kepada saudaranya, hendaklah saudaranya tersebut memberinya nasihat.” (Diriwayatkan Al-Bukhari)
    • Agama adalah nasihat.” Ditanyakan kepada Rasulullah SAW., “Untuk siapa saja ?” Rasulullah SAW. bersabda, “Untuk Allah, kitab-kitab-Nya, Rasul-Nya, pemimpin-pemimpin kaum Muslimin, dan seluruh kaum Muslimin.” (Diriwayatkan Muslim)
  7. Mencintai untuknya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri, dan membenci untuknya apa yang ia benci untuk dirinya sendiri, karena dalil-dalil berikut :
    Sabda Rasulullah SAW.,
    • Salah seorang dan kalian tidak beriman hingga ia mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri dan membenci untuk saudaranya apa yang ia benci untuk dirinya sendiri.” (Muttafaq Alaih)
    • Perumpamaan kaum Mukminin dalam kecintaan mereka, kasih sayang mereka, dan keakraban mereka seperti satu badan. Jika salah satu anggota badan sakit, maka untuknya seluruh anggota badan tidak bisa tidur, dan demam.” (Muttafaq Alaih)
    • Orang bagi orang Mukmin lainnya adalah seperti bangunan dimana sebagiannya menguatkan sebagian yang lain.” (Muttafaq Alaih)
  8. Menolong dan tidak menelantarkannya kapan saja ia membutuhkan pertolongan, dan dukungan, karena dalil-dalil berikut :
    Sabda Rasulullah SAW.,
    • Tolonglah saudaramu, ia zhalim atau zhalimi”, Rasulullah SAW. ditanya tentang cara menolong orang yang zhalim, maka beliau bersabda, “Engkau melarangnya berbuat zhalim, dan menghentikan perbuatannya. Itulah pertolonganmu terhadapnya.” (Muttafaq Alaih)
    • Orang Muslim adalah saudara Muslim lainnya. ia tidak boleh menzhaliminya, tidak boleh menelantarkannya, dan tidak boleh menghinanya.” (Diriwayatkan Muslim)
    • Tidaklah orang Muslim menolong orang Muslim lainnya di tempat di mana di dalamnya kehormatannya dilecehkan, dan keharamannya dihalalkan, melainkan Allah menolongnya di tempat ia senang ditolong di dalamnya. Tidaklah seorang Muslim menelantarkan (tidak menolong) orang Muslim lainnya di tempat di mana di dalamnya kehormatannya dilecehkan, melainkan ia ditelantarkan Allah di tempat ia senang ditolong di dalamnya.” (Diriwayatkan Ahmad)
    • Barangsiapa melindungi kehormatan saudaranya, maka Allah melindungi wajahnya dari neraka pada hari kiamat.
  9. Tidak menimpakan keburukan kepadanya, karena dalil-dalil berikut :
    Sabda Rasulullah SAW.,
    • Seorang Muslim atas Muslim lainnya haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya.” (Diriwayatkan Muslim)
    • Orang Muslim tidak halal menakut-nakuti orang Muslim lainnya.” (Diriwayatkan Ahmad dan Abu Daud)
    • Orang Muslim tidak halal melihat orang Muslim lainnya dengan pandangan yang menyakitinya.” (Diriwayatkan Ahmad)
    • Sesungguhnya Allah tidak menyukai gangguan terhadap kaum Mukminin.” (Diriwayatkan Ahmad)
    • Orang Muslim ialah orang yang di mana kaum Muslimin yang lain selamat dari (gangguan) lisannya, dan tangannya.” (Muttafaq Alaih)
    • Orang Mukmin ialah orang yang di mana kaum Mukminin merasa aman terhadap jiwa mereka, dan harta mereka.” (Diriwayatkan Ahmad, At-Tirmidzi, dan Al-Hakim. Hadits ini shahih)
  10. Rendah hati, tidak sombong terhadapnya, dan tidak menyuruh berdiri dari kursinya agar ia bisa duduk di atasnya, karena dalil-dalil berikut :
    Firman Allah Ta’ala,
    وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ
    Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.” (QS. Luqman : 18)

    Sabda Rasulullah SAW.,
    • Sesungguhnya Allah mewahyukan kepadaku agar kalian tawadlu, hingga salah seorang dan kalian tidak sombong terhadap yang lain.” (Diriwayatkan Abu Daud dan lbnu Majah. Hadits ini shahih)
    • Tidaklah seseorang tawadlu (rendah hati) karena Allah, melainkan Allah Ta‘ala mengangkat derajatnya.” Rasulullah SAW. bersikap tawadlu’ kepada semua orang Muslim dalam kapasitasnya sebagai pemimpin para rasul, tidak bersikap kasar, tidak malu berjalan dengan wanita-wanita janda dan orang-orang miskin, dan memenuhi kebutuhan mereka, hingga beliau bersabda, “Ya Allah, hidupkan aku dalam keadaan miskin, matikan aku dalam keadaan miskin, dan kumpulkan aku bersama rombongan orang-orang miskin.” (Diriwayatkan Ibnu Majah dan Al-Hakim)
    • Janganlah salah seorang dari kalian menyuruh seseorang berdiri dari kursinya kemudian ia duduk di atasnya, namun hendaklah kalian memperluas diri, dan melapangkan diri.” (Muttafaq Alaih)
  11. Tidak mendiamkannya lebih dan tiga hari, karena dalil-dalil berikut :
    Sabda Rasulullah SAW.,
    • Orang Muslim tidak halal mendiamkan saudaranya lebih dari tiqa hari. Keduanya bertemu, salah satunya berpaling dan orang satunya juga berpaling. Orang terbaik di antara keduanya ialah orang yang memulai mengucapkan salam.” (Muttafaq Alaih)
    • Dan janganlah kalian saling membelakangi, dan jadilah kalian hai hamba-hamba Allah sebagai saudara-saudara.” (Diriwayatkan Muslim)
    Membelakangi ialah sikap saling mendiamkan, seorang Muslim memberikan pantatnya kepada orang lain, dan berpaling daripadanya.
Kami mohon maaf tulisan ini terpotong disini. Hal ini dimaksudkan agar tidak terlalu panjang serta akan disambung pada postingan berikutnya yaitu.........
ETIKA KEPADA SESAMA MUSLIM (BAGIAN-2)


[Disalin dari
http://addiin.wordpress.com/2008/03/12/etika-terhadap-muslim-lainnya/]

0 comments: