HUKUM SYARA SEPUTAR PERAYAAN V-DAY

Hajatan V-Day, ibarat sekam yang siap menyala dan membakar apapun yang ada di sekitarnya. Dari luar memang tidak mengundang bahaya high class, tapi ibarat diamnya gunung berapi, V-Day bakal suatu saat meledak dan membuat geger, siapa saja yang ada didekatnya. Sangat berbahaya. Tak mustahil bagi generasi muda yang masih labil, akan termakan dan tergoda rayuannya, kemudian mengadopsinya sebagai gaya gaul remaja yang lagi in. Tidak peduli budaya V-Day ini bertentangan dengan Islam sebagai way of life-nya. Padahal berabad-abad yang lalu Allah SWT. sudah mengingatkan kepada kita dengan firman-Nya :

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا
Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya akan dimintai pertanggungjawabannya.” (QS. Al Isra’ : 36)

Apalagi budaya tersebut memang berasal dari aqidah sekular milik orang Barat. Firman Allah SWT. :

وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ ۙ إِنَّكَ إِذًا لَمِنَ الظَّالِمِينَ
...dan sesungguhnya jika kamu mengikuti keinginan mereka setelah datang ilmu kepadamu (keterangan-keterangan), sesungguhnya kamu kalau demikian termasuk golongan orang-orang dholim.” (QS. Al Baqarah : 145)

Ada suatu kaidah syar’iyah yang berbunyi : “Asal (pokok/dasar) perbuatan adalah terkait (terikat) dengan hukum-hukum Islam.” Termasuk dalam berkasih sayang versi V-Day ini, wajib tahu hukumnya. Biar kita tidak menyesal seumur hidup. V-Day yang mengusung kemasan ‘kasih sayang’ memang telah berhasil memalingkan dari kasih sayang yang suci dalam pandangan Islam. Kasih sayang yang dimuat V-Day itu bernuansa kebebasan bergaul. Dan ini jelas sangat berbahaya. Karena konsekuensi dari masalah ini adalah halal atau haram / pahala atau dosa.

V-Day sengaja digelar untuk mencuci pemikiran generasi muda Islam. Paling tidak ide kebebasan bertingkah laku (hurriyatus syakhshiyyah) yang telah menjadi tren bagi generasi muda. Pergaulan bebas dengan lawan jenis bukan hal yang tabu lagi. Malah bisa jadi sebagai sebuah keharusan yang tak bisa ditolelir lagi. Kayaknya sudah seperti hidup atau mati urusannya. Berbahaya memang. Kemasan V-Day memang mampu menyihir siapa saja yang lemah imannya.

Sebagai seorang remaja muslim yang beriman kepada Allah dan hari akhir, tentu saja kita tidak layak mengikuti budaya yang tak jelas juntrungannya. Terlebih V-Day ini adalah produk peradaban Barat yang sekuler (yang memisahkan antara agama dengan kehidupan.) V-Day hanya sebuah sarana dari sekian banyak sarana peradaban Barat yang notabene terbilang maju. V-Day adalah sebagai alat penjajahan Barat. Paling tidak dari sisi budaya dan gaya hidup. Ada baiknya kita merenungkan pernyataan sosiolog muslim yang terkenal, yakni Ibnu Khaldun :

Yang kalah cenderung mengekor yang menang dari segi pakaian, kendaraan, bentuk senjata yang dipakai, malah meniru dalam setiap cara hidup mereka, termasuk dalam masalah ini adalah mengikuti adat istiadat mereka, bidang seni; seperti seni lukis dan seni pahat (patung berhala), baik di dinding-dinding, pabrik-pabrik atau di rumah-rumah.

V-Day telah memakan banyak korban, khususnya remaja. Kita tertipu di balik gemerlapnya V-Day yang telah menikam perasaan dan pikiran sehat kita. Dan kita menjadi liar dalam mewujudkan kasih sayang. Hati-hati, jangan sampai celaan Nabi kita dialamatkan kepada kita melalui sabdanya : “Siapa saja yang menyerupai suatu kaum (gaya hidup dan adat istiadatnya), maka mereka termasuk golongan tersebut.” (HR. Abu Daud dan Imam Ahmad dari Ibnu Umar)

Hajatan V-Day itu ternyata merayakan peringatan yang bukan berasal dari Islam. Rasulullah SAW., orang yang paling mulia dengan tegas memperingatkan kita agar jangan mengikuti pola hidup (budaya) kaum atau bangsa lain, sebagaimana sabdanya : “Tidak akan terjadi kiamat sebelum umatku menerima (mengikuti) apa-apa yang dilakukan oleh bangsa-bangsa terdahulu (pada masa silam), selangkah demi selangkah, sehasta demi sehasta.” Di antara saha­bat ada yang bertanya : “(Ya Rasulullah) apakah yang dimaksud (di sini) seperti bangsa Persia dan Romawi ?” menjawab : “Rasulullah SAW.Siapa lagi (kalau bukan mereka)” (HR. Bukhari, dari Abu Hurairah)

Makanya, benar apa yang dikatakan oleh Umar bin Khathab RA. bahwa al ilmu qobla al amal, artinya bahwa ilmu itu harus ada sebelum perbuatan. Dengan demikian, sebelum kita tahu status hukum suatu perbuatan, kita tidak boleh melakukan perbuatan tersebut. Jadi, segala sesuatunya harus jelas. Tidak boleh samar, dan harus tahu status hukum perbuatan yang bersangkutan.

Untuk itu kita perlu secara jelas mengklasifikasikan, dimana sebenarnya letak ketidakbolehan kita sebagai muslim melaksanakan ritual V-Day :

1- Menyerupai orang kafir.

Imam Ibn Hajar al-Asqalani telah mengumpulkan perbuatan-perbuatan dan kebiasaan Rasulullah yang secara sengaja membedakan diri kita sebagai muslim dengan orang-orang kafir (yahudi, nasrani, majusi) hingga berjumlah sekitar 30 macam. Semuanya dikumpulkan dalam kitabnya secara khusus, yang berjudul, Al-Qawli ats-Tsâbit fi ash-Shawmi Yawmu as-Sabt.

Perbuatan atau kebiasaan apa saja yang berasal dari kebiasaan-kebiasaan orang-orang kafir, yang terpengaruh oleh ideology atau ajaran agama ataupun pemikiran mereka, tidak boleh diikuti dan ditiru-tiru kaum Muslim. Sebab, Rasulullah SAW. telah memberikan kepada kita peringatan hanya pada dua hari saja, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Selebihnya tidak. Di samping itu, secara tegas Rasulullah SAW. mengelompokkan kaum Muslim yang mengikuti perayaan dan kebiasaan orang-orang kafir sama seperti mereka dan tidak termasuk golongan Rasul (kaum Muslim).

Rasulullah SAW.
bersabda :
Siapa saja yang menyerupai suatu kaum, ia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Daud dan Ahmad)

Tidak termasuk golonganku orang-orang yang menyerupai selain golonganku.” (HR. At- Tirmidzi)

Maka sangat jelas, kita tidak boleh tashabuh, menyerupai, meniru cara hidup orang kafir yang lahir dari pandangan hidupnya/hadlarah. Sudah seharusnya kita tinggalkan semua budaya, hadlarah kufur termasuk perayaan V-Day.

Di sisi lain, Nabi mengatakan bahwa, ”Barangsiapa melakukan amal yang tiada didasari perintahku (Quran dan Sunnah), maka amal perbuatannya tertolak.” (HR. Ahmad)

Sangat jelas, sejelas matahari di siang hari bahwa ikut merayakan hari valentine adalah tindakan yang dilarang oleh Islam dan haram bagi kaum muslimin untuk merayakan. Valentine sendiri akar kemunculannya dari orang kafir (Romawi Kuno), dan Barat (Nasrani), maka sudah sepatutnya seorang muslim meninggalkan hal tersebut.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Ad-Dimasyqiy -rahimahullah- berkata, “Tak ada bedanya antara mengikuti mereka dalam hari raya, dan mengikuti mereka dalam seluruh manhaj (metode beragama), karena mencocoki mereka dalam seluruh hari raya berarti mencocoki mereka dalam kekufuran. Mencocoki mereka dalam sebagaian hari raya berarti mencocoki mereka dalam sebagian cabang-cabang kekufuran. Bahkan hari raya adalah ciri khas yang paling khusus di antara syari’at-syari’at (agama-agama), dan syi’ar yang paling nampak baginya. Maka mencocoki mereka dalam hari raya berarti mencocoki mereka dalam syari’at kekufuran yang paling khusus, dan syi’ar yang paling nampak. Tak ragu lagi bahwa mencocoki mereka dalam hal ini terkadang berakhir kepada kekufuran secara global.” (Lihat Al-Iqtidho’ hal.186)

Maka sangat benar apa yang disabdakan oleh Nabi SAW. dalam sebuah hadits shohih,
Kalian akan benar-benar mengikuti jalan hidup orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta sehingga andai mereka memasuki lubang biawak, maka kalian pun mengikuti mereka.Kami (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah mereka adalah orang-orang Yahudi, dan Nashrani.Beliau menjawab, “Siapa lagi kalau bukan mereka.” (HR. Al-Bukhari dari Abu Sa’id Al-Khudriy)

Rasulullah SAW., juga bersabda, “Siapa saja yang mengada-adakan dalam urusan (agama) kami sesuatu yang tidak ada di dalamnya, maka itu tertolak.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Sebagian dari kita mungkin berpendapat : “Kita khan cuma kebetulan aja ikutan valentine’s day. Kita tidak meyakini apalagi mengimani sejarahnya.” Tetapi yang jadi persoalan adalah riil perbuatan kita. Rasulullah SAW. pernah bersabda “nahnu nakum bi dhohir” artinya : “kami menghukumi kalian apa yang (nyata) kelihatan.” Jadi jika kita secara riil mengikuti akvitas ber-V-Day ria, maka perbuatan itulah yang bakal dihukumi.

Memang tidak ada secara langsung ayat atau hadits menjelaskan kesalahan atau kebobrokan V-Day, tapi Allah dan Rasul-Nya melarang suatu perbuatan tidak harus diperinci atau dijelaskan satu per satu perbuatan yang terkategori terlarang, cukup dengan makna tersirat atau ekplisit disampaikan dalam Al-Qur'an dan Hadits. Larangan merayakan V-Day terkategori dalam firman Allah dan sabda Rasul-Nya seperti disebutkan diatas.

Jika kita mafhum (paham) dengan hadits-hadits diatas, maka sudah barang tentu konsekuensi dari pemahaman adalah meninggalkan segala aktivitas yang termasuk dalam larangan meniru atau menyerupai orang kafir (tasabuh). Tanpa bertanya lagi apa manfaat (maslahat) dari meninggalkan larangan itu, sebab Allah Maha Mengetahui termasuk tentang kemanfaatan dari syariat yang dibuat-Nya.

2- Menghantarkan perzinaan.

Aktivitas merayakan V-Day tidak usah ditutup-tutupi sudah pasti berbau pergaulan bebas. Tidak usah divonis, semua orang juga tahu jika yang namanya V-Day identik dengan akvitas hura-hura. Dimana Laki-laki dan perempuan saling berinteraksi secara bebas di café, di mall, resto atau bahkan berduaan di hotel. Nah, jika mereka sudah berani berduaan berarti zina yang sesunguhnya bakal terjadi.

Padahal sudah sangat jelas bahwa hukum asal kaum wanita dan laki-laki adalah terpisah sebelum ada dalil atau keperluan syar’i yang menuntut keduanya bertemu, misalnya berdagang, bekerja, beribadah, haji, sholat, menikah, dll. Itupun mereka harus memperhatikan syarat-syarat pergaulan atau akhlak wanita berhubungan dengan laki-laki, menutup aurat dengan mengenakan kerudung dan jilbab, tidak berdandan berlebihan, dll.

Allah SWT. berfirman :

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’ : 32)

Dalam melarang zina, Allah sudah memperingatkan kita agar jangan mendekati yang mengantarkan zina seperti pacaran, berduaan, berpegangan, berpelukan dan sebagainya.

Rasulullah SAW., juga bersabda,
Jangan sekali-sekali salah seorang kalian berkhalwat dengan wanita, kecuali bersama mahram.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Demi Allah, sungguh jika kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan jarum dari besi, maka itu lebih baik daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Ath-Thabrani)

Tapi sayang sekarang cinta yang sebenarnya anugerah suci dari Allah SWT., sudah diidentikkan dengan pacaran. Dan pacaran juga sudah jadi barang wajib bagi remaja. Terlepas apa tujuan mereka berpacaran. Mungkin ada yang bilang tujuan mereka pacaran adalah untuk saling mengenal sebelum memang yakin untuk menikah. Sepintas terlihat mulia tujuan itu, tapi pada tingkatan tertentu dan beberapa kasus dua insan berlainan jenis itu ketika memadu kasih, tidak dapat menahan diri. Lalu, kemana kemudian ‘tujuan mulia’ tadi berlabuh ?

Itu khan kasuistik, nggak bisa dijadikan alasan untuk melarang pacaran.” Mungkin ada yang berpendapat seperti itu. Sebagai pengingat bahwa apa yang sedang kita lakukan ketika berpacaran adalah pemenuhan dari naluri (gharizah). Sementara ciri dari gharizah itu adalah terangsang. Tidak peduli siapapun orangnya, ibarat kucing mendapat mangsanya, ketika naluri itu menemukan pelampiasan, maka otomatis, refleksitas untuk menyatakan cinta, berpegangan, berpelukan itu pun terjadi. Oleh karena itu Islam mewanti-wanti supaya kita jangan mendekati zina (lihat QS. al-Isra : 32)

Sedangkan, zina ternyata tidak henti-hentinya membikin runtutan dosa lainnya. Belum lagi, ternyata zina juga dapat menyemai permusuhan dan menyalakan api dendam antara keluarga wanita dengan lelaki yang telah berzina dengannya. Baik diantara mereka masing-masing memang sebelumnya bujangan, ataukah sebenarnya mereka ada yang sudah punya keluarga.

Disamping itu zina yang telah mengenyahkan harga diri para pelakunya, merusak masa depannya, dan juga meninggalkan aib yang berpanjangan bukan saja kepada pelakunya tapi kepada seluruh keluarganya. Jadi masihkah kita mendekati zina ? Atau sebaliknya maukah kita menjaga keluarga kita dari ancaman zina yang membius dan mengancam dari berbagai pihak ? Semoga kita selalu diberi hidayah untuk selalu berada di jalan yang lurus. Amin.

3- Percaya dengan paganisme.

Ibnul Qayyim rahimulloh berkata : “Memberi selamat atas acara ritual orang kafir yang khusus bagi mereka, telah disepakati bahwa perbuatan tersebut haram. Semisal memberi selamat atas hari raya dan puasa mereka, dengan mengucapkan, “Selamat hari raya !” dan semisalnya. Bagi yang mengucapkannya, kalau pun tidak sampai pada kekafiran, paling tidak itu merupakan perbuatan haram. Berarti ia telah memberi selamat atas perbuatan mereka yang menyembah salib. Bahkan perbuatan tersebut lebih besar dosanya di sisi Allah dan lebih dimurkai dari pada memberi selamat atas perbuatan minum khamar atau membunuh. Banyak orang yang kurang mengerti agama terjerumus dalam suatu perbuatan tanpa menyadari buruknya perbuatan tersebut. Seperti orang yang memberi selamat kepada orang lain atas perbuatan maksiat, bid'ah atau kekufuran maka ia telah menyiapkan diri untuk mendapatkan kemarahan dan kemurkaan Allah.

V-Day dipercayai sebagai ritual yang dilakukan oleh para penyembah berhala Juno di jaman Romawi Kuno. Dalam khazanah Islam, perbuatan seperti itu terkategori syirik atau menduakan Allah SWT. sebagai satu-satunya sesembahan yang wajib kita sembah dan kita ibadahi.

Sebagaimana firman Allah SWT. :

اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ وَلَا تَتَّبِعُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ
Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya.” (QS. Al-A’raaf : 3)

Kalimat “maa unzila ilaykum min rabbikum” dalam ayat di atas yang berarti “apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu”, artinya adalah Al-Qur`an dan As-Sunnah. (Tafsir Al-Baidhawi, [Beirut : Dar Shaadir], Juz III/2)

Jadi suatu perbuatan itu boleh atau tidak untuk dilakukan, tolok ukurnya adalah Al-Qur`an dan As-Sunnah. Apa saja yang benar menurut Al-Qur`an dan As-Sunnah, berarti boleh dikerjakan. Sebaliknya apa saja yang batil menurut Al-Qur`an dan As-Sunnah, berarti tidak boleh dilakukan.

Sungguh bila seorang muslim menggunakan tolok ukur melihat sesuatu itu dari tradisi atau agama, maka ia akan tersesat. Sebab suatu tradisi tidak selalu benar, adakalanya ia bertentangan dengan Islam dan adakalanya sesuai dengan Islam.

Berdasarkan dalil-dalil Al-Qur`an dan As-Sunnah, haram hukumnya seorang muslim turut merayakan hari raya agama lain, termasuk V-Day, baik dengan mengikuti ritual agamanya maupun tidak, termasuk juga memberi ucapan selamat. Semuanya haram.

Imam Suyuthi berkata, “Juga termasuk perbuatan mungkar, yaitu turut serta merayakan hari raya orang Yahudi, hari raya orang-orang kafir, hari raya selain orang Arab (yang tidak Islami), ataupun hari raya orang-orang Arab yang tersesat. Orang muslim tidak boleh melakukan perbuatan itu, sebab hal itu akan membawa mereka ke jurang kemungkaran...” (Imam Suyuthi, Al-Amru bi Al-Ittiba’ wa An-Nahyu ’An Al-Ibtida (terj.), hal. 91)

Khusus mengenai memberi ucapan selamat, Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah berkata, “Adapun memberi ucapan selamat yang terkait syiar-syiar kekufuran yang menjadi ciri khas kaum kafir, hukumnya haram menurut kesepakatan ulama, misalnya memberi selamat atas hari raya atau puasa mereka...” (Ahkam Ahli Adz-Dzimmah, [Beirut : Darul Kutub Al-’Ilmiyah], 1995, Juz I/162)

Dalil Al-Qur`an yang mengharamkan perbuatan muslim merayakan hari raya agama kafir di antaranya firman Allah SWT. :

وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ
Dan (hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu ialah) orang-orang yang tidak menghadiri kebohongan...” (QS. Al-Furqan : 72)

Kalimat “laa yasyhaduuna az-zuur” dalam ayat tersebut menurut Imam Ibnu Taimiyah maknanya yang tepat adalah tidak menghadiri kebohongan (az-zuur), bukan memberikan kesaksian palsu. Dalam bahasa Arab, memberi kesaksian palsu diungkapkan dengan kalimat yasyhaduuna bi az-zuur. Jadi ada tambahan huruf jar yang dibaca bi. Bukan diungkapkan dengan kalimat yasyhaduuna az-zuur (tanpa huruf jar bi). Maka ayat di atas yang berbunyi “laa yasyhaduuna az-zuur” artinya yang lebih tepat adalah “tidak menghadiri kebohongan”, bukannya “memberikan kesaksian palsu.” (M. Bin Ali Adh-Dhabi’i, Mukhtarat min Kitab Iqtidha` Shirathal Mustaqim Mukhalafati Ash-habil Jahim (terj.), hal. 59-60)

Sedang kata “az-zuur” (kebohongan) itu sendiri oleh sebagian tabi’in seperti Mujahid, adh-Dhahak, Rabi’ bin Anas, dan Ikrimah artinya adalah hari-hari besar kaum musyrik atau kaum jahiliyah sebelum Islam (Imam Suyuthi, Al-Amru bi Al-Ittiba’ wa An-Nahyu ’An Al-Ibtida` (terj.), hal. 91-95)

Imam Suyuthi berdalil dengan dua ayat lain sebagai dasar pengharaman muslim turut merayakan hari raya agama lain (Lihat Imam Suyuthi, ibid., hal. 92). Salah satunya adalah ayat :

وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ ۙ إِنَّكَ إِذًا لَمِنَ الظَّالِمِينَ
Dan sesungguhnya jika kamu [Muhammad] mengikuti keinginan mereka setelah datangnya ilmu kepadamu, sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk golongan orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Baqarah : 145)

Menurut Imam Suyuthi, larangan pada ayat di atas tidak hanya khusus kepada Nabi SAW., tapi juga mencakup umat Islam secara umum. Larangan tersebut adalah larangan melakukan perbuatan sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang bodoh atau orang kafir (seperti turut merayakan hari raya mereka). Sedangkan yang mereka lakukan bukanlah perbuatan yang diridhai oleh Allah dan Rasul-Nya.

4- Mengakui Yesus sebagai Tuhan.

Diluar perbedaan pendapat di kalangan kristiani sendiri, tapi perayaan Hari Valentine tetap bermuatan ajaran Kristen. Dimana Kristen sebagai sebuah agama, mengajarkan tentang ajaran trinitas yang menyatakan “Yesus sebagai Anak Tuhan.” Merayakan V-Day secara langsung atau tidak, berarti ikut mengakui ajaran Kristen tersebut.

Dogma bahwa “Yesus sebagai anak Tuhan” jelas tertolak secara logika apalagi nash Al-Qur’an dan Hadits. Untuk itu perlu ada ketegasan sikap dari para pemuja V-Day, terutama yang muslim, bahwa jika mereka masih saja merayakan V-Day, maka dia telah berbuat kesyirikan. Allah SWT. berfirman :

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ ۖ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ ۖ إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ
Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah ialah Al masih putera Maryam", Padahal Al masih (sendiri) berkata: "Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu". Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, Maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” (QS. Al Maidah : 72)

Allah telah memerintahkan kita untuk tidak mencampuradukkan ajaran agama Islam dengan ajaran agama manapun termasuk Kristen :
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
Bagimu agamamu, bagiku agamaku.” (QS. Al-Kafirun : 6)

5- Mengokohkan penjajahan Barat.

Allah SWT. sendiri di dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 51 melarang umat Islam untuk meniru-niru atau meneladani kaum Yahudi dan Nasrani,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَىٰ أَوْلِيَاءَ ۘ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.

V-Day sudah diakui oleh siapapun sebenarnya sebagai alat penjajahan Barat. Dia telah berhasil merusak tatanan masyarakat timur apalagi Islam, mengikuti Valentine bukan saja sekedar pesta untuk menyatakan kasih sayang, tetapi juga pesta yang mau-tidak-mau harus mengikutkan budaya yang lainnya, pergaulan bebas, fashion, pakaian minim, ciuman antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya, hidup glamour, materialistis, dansa-dansa, mengumbar nafsu dan lain-lain.

Dengan semakin banyaknya pendukung V-Day atau paling tidak dengan ngototnya remaja kita merayakan V-Day, secara tidak langsung kita telah mempopulerkan budaya Barat yang bejat. Hantaman budaya barat itu semakin tidak bisa kita tahan, karena ternyata institusi negara kita memfasilitasi. Coba perhatikan, dari pergaulan remaja kita, diajari dengan tayangan sinetron, musik yang tiap harinya membahas tentang cinta. Sementara pelajaran agama di sekolah hanya 2 jam seminggu. Sehingga remaja sebenarnya lebih senang bersekolah di sinetron remaja, ketimbang di sekolah.

Cukuplah firman Allah SWT. ini sebagai bahan renungan :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تُطِيعُوا الَّذِينَ كَفَرُوا يَرُدُّوكُمْ عَلَىٰ أَعْقَابِكُمْ فَتَنْقَلِبُوا خَاسِرِينَ
Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mentaati orang-orang yang kafir itu, niscaya mereka mengembalikan kamu ke belakang (kepada kekafiran), lalu jadilah kamu orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imron : 149)

Dengan banyak dalil tersebut diatas tadi sebagai alasan Islam untuk melarang kita merayakan V-Day. Bagi seorang muslim, jika Allah dan Rasul-Nya sudah menetapkan suatu ketentuan, tidak boleh baginya ragu untuk mengambilnya.

Sebagaimana Allah firmankan :

إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan. "Kami mendengar, dan Kami patuh". Dan mereka Itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. An Nur : 51)

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. Al-Ahzab : 36)

(disarikan dari buku Rapor Merah Valentine's Day, Karya Luky B Rouf)

[Sumber tulisan dari : http://www.facebook.com/home.php#!/notes/media-islam-online/hukum-syara-seputar-perayaan-v-day /10150099244114549]

0 comments: