BELAJAR HIJRAH RASUL

Apabila kita cermati nama-nama masjid di beberapa kompleks perumahan, rata-rata hampir sama yakni memakai kata Al Muhajirin, Baitul Muhajirin, Al Hijrah, dan sejenisnya. Hal itu bisa menunjukkan para penghuni kompleks itu memang telah "hijrah" dari daerah asalnya menuju ke perkampungan baru.
Namun, apa sesungguhnya makna hijrah? Secara bahasa, hijrah berarti pindah. Islam memandang hijrah sebagai upaya untuk memperoleh sesuatu yang lebih baik, baik hijrah badaniah (fisik atau tempat) maupun hijrah sikap/akhlak (galbiyah). Rasululllah menyatakan, seorang Muslim ialah orang yang jika orang lain selamat dari ucapan dan perbuatannya serta dari apa-apa yang dilarang Allah. Seorang Muslimin bisa selamat sekaligus menyelamatkan sesamanya.

Hijrah bagi kaum Muslimin dari dulu sampai kini merupakan salah satu tugas yang sangat penting. Al-Qur'an menggambarkan pentingnya hijrah dalam QS. Al-Baqarah: 218

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَٰئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَتَ اللَّهِ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Dimana Allah menjanjikan kepada mereka yang hijrah akan mendapatkan kasih sayang dan ampunan-Nya. Dalam ayat lain, ditegaskan bahwa orang-orang yang berhijrah akan menerima rezeki yang mulia dan ampunan Allah. Bahkan, Al-Qur'an juga menyebut ganjaran bagi orang-orang yang berhijrah berupa derajat tinggi, ridha Allah, dan surga.

Allah SWT. menerangkan berbagai macam perintah hijrah, seperti yang kita temukan dalam Al_Qur'an.
  • Pertama, perintah hijrah dari dosa dan kesalahan, seperti dalam QS. Al Mudatsir ayat 5.
    وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ
    dan perbuatan dosa tinggalkanlah,
    Salah satu kelebihan Al-Qur'an, dengan menggunakan kata walaa taqrabuu (jangan mendekati) perbuatan jahat, bukan sekadar melarang berbuat jahat.
  • Kedua, perintah hijrah untuk seseorang yang menyampaikan sesuatu ajaran kepada orang lain, kemudian menghadapi berbagai penghinaan, seperti dalam QS. Al Muzammil ayat 10.
    وَاصْبِرْ عَلَىٰ مَا يَقُولُونَ وَاهْجُرْهُمْ هَجْرًا جَمِيلًا
    Sabarlah akan ucapan orang-orang yang tidak tahu itu, dan kalau memang sulit untuk bersabar, jauhilah mereka dengan cara sebaik-baiknya.
  • Ketiga, perintah hijrah juga berlaku di tengah-tengah keluarga yakni ketika seorang istri melakukan nusyuz. Artinya, jika istri melakukan pelanggaran hendaknya suami menasihati. Namun, apabila tidak ada perubahan pada diri istri, suami bisa memilih hijrah (pindah) dari tempat tidur istrinya.

Rasulullah sendiri melakukan hijrah fisik baik badan maupun tempat tinggalnya dari Mekah ke Yatsrib (Madinah). Demikian pula para sahabat yang mengikuti Nabi. Bahkan, mereka harus rela meninggalkan tempat usaha yang menghidupi sehari-hari bahkan anggota keluarga yang disayangi. Saat itu, Kota Mekah dalam kondisi gersang sehingga sulit ditanami akidah Islam. Sementara di tempat lain (Madinah), secara perlahan-lahan tetapi mantap menjadi tempat yang subur untuk menumbuhkan benih-benih tauhid.

Dari peristiwa hijrah Nabi 1433 H. lalu, kaum Muslimin saat ini perlu belajar dari Nabi. Siasat? taktik, maupun strategi sudah dirancang demikian matang sehingga ketika Nabi dan para sahabatnya pindah tidak ada persoalan lagi.


Pada suatu malam ketika Rasulullah berada di bukit Aqabah yang tak jauh dari tempat melempar jumrah saat ini, bertemulah Ia dengan enam orang warga Yatsrib. Mereka berbincang dengan Nabi tentang berbagai hal yang menyangkut hidup dan penghidupan. Rupanya enam orang itu sangat antusias mendengar pernyataan-pernyataan Rasulullah yang membacakan ayat-ayat Al-Qur'an. Dengan hidayah Allah, akhirnya mereka memilih Islam dan membawa Islam di tengah-tengah masyarakat Yatsrib. Keenam orang itu dicatat dalam sejarah bernama As'ad ibn Jurarah, Rafi ibn Malik, Auf bin Harits, Uqbah bin Amir, dan Jabir ibn Abdillah.

Dengan kepeloporan enam orang Yatsrib itu, nama Rasulullah dikenal luas. Pada musim berikutnya yakni tahun ke-12 dari kenabian, lima dari enam orang tadi datang lagi ke Mekah dengan membawa tujuh kawan lainnya ke Mina. Kepada mereka dibacakan ayat-ayat Al-Qur'an, lalu terbukalah hatinya dan mengucapkan dua kalimat syahadat.

Peristiwa itu dikenal sebagai Bai'atul Aqabah al Ula yang isinya kesiapan untuk tidak pergi tanpa izin, tidak zina, tidak membunuh anak, tidak berdusta, tidak menolak kebaikan, patuh kepada perintah Allah dan Rasul, tidak merebut sesuatu yang merupakan hak orang lain, berani mengatakan kebenaran, dan tidak takut hinaan orang lain saat menjalankan ketaatan.


Dengan hijrah Rasulullah pada tahun 622 M, tujuh tahun kemudian tepatnya tahun 629 M, Nabi sudah bisa kembali ke Mekah dan menaklukkannya (fathul-makkah). Itu lah kegemilangan strategi dakwah melalui hijrah. Kaum Muslimin pun patut mencontoh Rasulullah terutama saat ini yang dibutuhkan adalah hijrah spiritual.

Tahun baru Islam 1 Muharram 1433 H. yang akan datang sebentar lagi, seharusnya tak sebatas pada ritual dan insidental apalagi sebatas kegiatan mengumpulkan massa. Namun, semangat hijrah Rasulullah dan para sahabatnya wajib kita pelajari, resapi, pahami, dan amalkan dalam kehidupan sehari-hari.


Selamat hijrah!***


[Ditulis oleh KH. MIFTAH FARIDL, Ketua Yayasan Unisba dan Addakwah, Ketua Umum MUI. Kota Bandung, dan pembimbing Haji Plus dan Umrah Safari Suci. Tulisan disalin dari Harian Umum "PIKIRAN RAKYAT" Edisi Kamis (Manis) 24 November 2011 / 28 Zulhijah 1432 H. pada Kolom "CIKARACAK"]

by

u-must-b-lucky

1 comments:

Unknown said...

terimakasih infonya sangat bermanfaat, kunjungi http://bit.ly/2CNOHb3