FATWA TAWA


Pernahkah Anda tertawa? Jawabannya pasti ya. Tertawa merupakan sifat dasar seorang manusia sebagai karunia Allah SWT. kepada manusia. Dalam QS. An-Najm: 43, Allah SWT. berfirman,

وَأَنَّهُ هُوَ أَضْحَكَ وَأَبْكَىٰ
Dan bahwasannya Dia-lah yang menjadikan orang tertawa dan menangis.

Kalau kita kaji kamus bahasa Arab, ternyata kita temukan ada beberapa istilah tertawa. Di antaranya tabassum (tersenyum) yaitu tingkatan di bawah tertawa dan merupakan tertawa yang paling baik. Nabi Muhammad SAW. sendiri menyarankan umatnya agar menjadikan tersenyum sebagai sedekah.

Bahasa Arab juga mengenal antagha atau tertawa terbahak-bahak, alkhanna wal khaniinan (tertawa yang apabila ditampakkan berupa dengungan), thaikhun thaikhun (tertawa terbahak-bahak yang paling buruk), atthahthahatun (tertawa yang melengking), dan tertawa yang lebih dari tersenyum (alhanuufu). Sebagian orang Arab mengkhususkan yang satu ini dengan tertawanya para wanita.

Bagaimana dengan hukum tertawa dalam ajaran Islam? Menurut ulama mutakhir, Dr. Yusuf Qardhawi, sesungguhnya tertawa itu termasuk tabiat manusia. Binatang tidak dapat tertawa, karena tertawa itu datang setelah memahami dan mengetahui ucapan yang didengar atau sikap dari gerakan yang dilihat sehingga ia tertawa karenanya. Dari pendapat ini, bisa ditarik garis merah bahwa tertawa itu diperbolehkan.

Dalam dunia kesehatan dikenal beberapa manfaat dari tertawa, seperti yang disampaikan dr. William Foy yang menyatakan, tertawa setara dengan berolah raga. Tertawa juga bisa mengurangi infeksi paru-paru dan sakit jantung. Dr. Joseph Mercola dan Rachel Droge menyatakan tertawa meningkatkan selnangat dan kesehatan.

Dr. Lee Berk yang melakukan penelitian tertawa menyimpulkan, tertawa bisa mengurangi dua hormon dalam tubuh yaitu eniferin dan kortisol, yang bisa menghalangi proses penyembuhan penyakit. Demikian pula dengan manfaat tertawa untuk mengurangi rasa nyeri atau sakit, seperti ditulis dr. Rosmary Cogan.

Dari sisi psikologi, ternyata tertawa juga membawa banyak dampak positif, seperti mengurangi stres, meningkatkan kekebalan tubuh seperti dinyatakan dr. W.M. Roan. Tertawa juga bisa menurunkan tekanan darah tinggi.

Manfaat tertawa juga dinyatakan ulama yang mengarang buku Laa Tahzan, Jangan Bersedih yakni Syaikh Aidh Alqarni yang menyatakan tertawa merupakan sedekah dan memberi kesan berseri dan optimistis. Tertawa juga obat penawar bagi rohani, jiwa, dan membuat ketenangan sanubari setelah lelah berikhtiar.

Hanya, ajaran Islam seperti dalam hadits sahih "Shabibul Jami" juga menyebutkan larangan memperbanyak tertawa karena banyak tertawa akan mematikan hati, Dalam hadits lainnya disebutkan, bisa membuat hati menjadi hitam dan kelam.

Rasulullah SAW. sendiri telah mencontohkan akhlak dalam tertawa yakni berupa senyuman yang menarik dan tidak tertawa kecuali apabila berhubungan dengan kebenaran. Selain itu, Rasulullah SAW. tidak berlebihan dalam tertawanya hingga tubuhnya bergoyang atau hingga tubuhnya miring atau hingga terlihatlah langit-langit mulut nabi.

Nabi juga menghindari tertawa yang bersifat gibah (gosip), menjelek-jelekkan atau memojokan orang lain (QS. Al Hujuraat: 11), fitnah, atau menyombongkan diri.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰ أَن يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِّن نِّسَاءٍ عَسَىٰ أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.

Dari Ka'ab bin Malik,
"Rasulullah apabila (ada sesuatu yang membuatnya) senang (maka) wajah beliau akan bersinar seolah-olah wajah beliau sepenggal rembulan." (HR. Al-Bukhari)

Imam Al-Ghazali berkata, "Jika demikian, haruslah sesuai dengan canda Rasulullah, tidak dilakukan kecuali dengan benar, tidak menyakiti hati dan tidak pula berlebih-lebihan." Maksudnya, tidak berlebih-lebihan dalam tertawa dan terbahak-bahak dengan suara yang keras.

"Aku tidak pernah melihat Rasulullah berlebih-lebihan ketika tertawa hingga terlihat langit-langit mulut beliau, sesungguhnya (tawa beliau) hanyalah senyum semata." (HR. Al-Bukhari dalam kitab Al-Aadab bab at-Tabassum wadh Dhahik)

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata,
"Yaitu, tidaklah aku melihat beliau berkumpul dalam hal tertawa, di mana beliau tertawa dengan sempurna dan suka akan hal tersebut secara keseluruhan."

Masih banyak lagi hadits yang menceritakan kisah senyuman dan tertawa Rasulullah SAW. yang seharusnya kita pelajari dan teladani.

Dalam kehidupan sehari-hari kita mengenal adanya tertawa sinis, tertawa menghina, merendahkan orang lain, ataupun tertawa yang menunjukkan kesombongan diri. Berhati-hatilah karena dari tertawa bisa terjadi hal-hal yang tak diinginkan akibat salah paham atau salah mempersepsi.

Belum lagi dengan adanya perbedaan dalam adat istiadat, budaya, ataupun bahasa, sehingga salah pengertian kerap terjadi termasuk dalam memaknai tertawa. Islam tak mengharamkan tertawa, tetapi kita perlu mencontoh nabi dalam mengeluarkan gurauan maupun tertawa.

Wallahu a'lam. ***

[Ditulis oleh H. PUPUH FATHURRAHMAN, Sekretaris Senat Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati dan Ketua Dewan Pembina Yayasan Pesantren Raudhatus Sibyan Sukabumi. Tulisan disalin dari Harian Umum "PIKIRAN RAKYAT" Edisi Kamis (Pon) 1 Desember 2011 / 5 Muharam 1433 H. pada Kolom "CIKARACAK"]

by

u-must-b-lucky