Showing posts with label Pengetahuan. Show all posts
Showing posts with label Pengetahuan. Show all posts
"Engkau mengabdi kepada Allah, seakan-akan engkau melihat Dia. Kalau engkau tidak dapat melihat-Nya, yakinlah Dia pasti melihatmu." (HR. Muslim)

Terjemahan hadis di atas merupakan potongan terjemahan hadis tentang Islam, iman, ihsan, dan tanda-tanda datangnya hari kiamat yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Lengkapnya terjemahan hadis tersebut adalah sebagai berikut. ”Dari Umar radhiyallahu’anhu, beliau berkata : Pada suatu hari ketika kami duduk di dekat Rasulullah SAW., tiba-tiba muncul seorang laki-laki yang berpakaian sangat putih dan rambutnya sangat hitam. Pada dirinya tidak tampak bekas dari perjalanan jauh dan tidak ada seorang pun di antara kami yang mengenalnya. Kemudian ia duduk di hadapan Nabi SAW., lalu mendempetkan kedua lututnya ke lutut Nabi, dan meletakkan kedua tangannya di atas kedua pahanya, kemudian berkata, "Wahai Muhammad, terangkanlah kepadaku tentang Islam." Kemudian Rasulullah SAW. menjawab, "Islam yaitu hendaklah engkau bersaksi tiada sesembahan yang hak disembah kecuali Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah. Hendaklah engkau mendirikan shalat, membayar zakat, berpuasa pada bulan Ramadan, dan mengerjakan haji ke rumah Allah jika engkau mampu mengerjakannya." Orang itu berkata, "Engkau benar." Kami menjadi heran, karena dia yang bertanya dan dia pula yang membenarkannya. Orang itu bertanya lagi, "Lalu terangkanlah kepadaku tentang iman." Rasulullah SAW. menjawab, "Hendaklah engkau beriman kepada Allah, beriman kepada para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para utusan-Nya, hari akhir, dan hendaklah engkau beriman kepada takdir yang baik dan yang buruk." Orang tadi berkata, "Engkau benar." Lalu orang itu bertanya lagi, "Lalu terangkanlah kepadaku tentang ihsan." (Beliau) menjawab, "Hendaklah engkau beribadah kepada Allah seolah-olah engkau melihat-Nya. Namun, jika engkau tidak dapat (beribadah seolah-olah) melihat-Nya, sesungguhnya Ia melihat engkau." Orang itu berkata lagi, "Beritahukanlah kepadaku tentang hari kiamat." Beliau menjawab, "Orang yang ditanya tidak lebih tahu daripada yang bertanya." Orang itu selanjutnya berkata, "Beritahukanlah kepadaku tanda-tandanya." Beliau menjawab, "Apabila budak melahirkan tuannya dan engkau melihat orang-orang Badui yang bertelanjang kaki, yang miskin lagi penggembala domba berlomba-lomba dalam mendirikan bangunan." Kemudian orang itu pergi, sedangkan aku tetap tinggal beberapa saat lamanya. Lalu Nabi SAW. bersabda, "Wahai Umar, tahukah engkau siapa orang yang bertanya itu ?" Aku menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Lalu beliau bersabda, "Dia itu adalah malaikat Jibril yang datang kepada kalian untuk mengajarkan agama kalian." (HR. Muslim)

Secara harfiah, ihsan merupakan bentuk masdar dari kata ahsana-yuhsinu-ihsan. Bentuk masdar ihsan ini sama dengan bentuk masdar kata Islam dan iman yang berasal dari kata aslama-yuslimu-islam dan amana-yuminu-iman. Secara istilah dan maknanya juga, ketiga kata ini sama yaitu sebagai pilar utama agama Islam. Begitu inti dari hadis tersebut. Apabila salah satunya hilang dari ketiga pilar ini, tidaklah bisa dikatakan Islam sebagai agama itu sempurna. Kesempurnaan Islam sebagai agama karena ketiga pilar ini. Islam sebagai pilar utama ajaran Islam dalam hal syariat (lahir). Iman sebagai pilar utama ajaran Islam dalam hal tauhid (batin). Dan ihsan sebagai pilar utama ajaran Islam dalam hal akhlak (moral) yang mencakup Islam dan iman. Begitu juga bagi pemeluknya, belum bisa dikatakan Muslim, Mukmin, dan Muhsin yang sempurna, apabila di antara ketiga pilar tersebut belum atau tidak ada padanya.

Turunan kata ihsan (kebaikan) bisa berbentuk hasan (baik), ahsan (lebih baik), hasanah (baik), dan muhsin (yang berbuat baik). Oleh karena itu, kata ihsan bisa berarti baik, kebaikan, kebajikan, atau orang yang berbuat baik.

Kalau begitu, apa bedanya dengan khayyr yang mempunyai arti sama dengan ihsan yaitu baik ?
Walaupun sama artinya yaitu baik, ihsan lebih halus kebaikannya, lebih berkualitas kebaikannya, dan lebih luas makna dan fungsinya. Hal ini sama dengan kata basyar dan insan yang mempunyai arti sama sebagai manusia. Akan tetapi, manusia yang paling bagus sikap dan tutur katanya, manusia yang berkualitas, manusia yang istikamah, dan luas pengetahuannya, itulah disebut insan. Akan tetapi, manusia yang bodoh, terbelakang, sempit pemikirannya, bahkan suka berbuat kerusakan, dia pantas disebut sebagai basyar bukan insan. Di dalam Alquran pun lebih banyak kata ihsan daripada khayyr. Begitu juga lebih banyak kata insan daripada kata basyar.

Ulama tasawuf seperti dikatakan al-Kaslani dalam Mu`jamul Istilahat As Sufiyah halaman 286 mengartikan kata ihsan ke dalam 2 (dua) pengertian.
  1. Pertama, ihsan merupakan pemahaman sebagaimana bunyi hadis di atas.
  2. Kedua, ihsan diartikan sebagai penglihatan diri Allah SWT. kepada hamba-Nya dan penglihatan diri hamba kepada Allah SWT. Hal ini dapat kita contohkan seperti sebuah cermin, di mana kita dapat melihat diri kita melalui cermin tersebut. Orang yang berbuat baik (muhsin) adalah orang yang dapat melihat Allah SWT., baik melalui zat (nanti di hari kiamat) maupun sifat-Nya, dan apabila tidak bisa melihat-Nya maka yakinlah Allah SWT. melihatnya. Dengan demikian, muraqabah yaitu perasaan diri diawasi oleh Allah SWT. dalam segala hal, merupakan hal penting dan utama untuk dilakukan oleh seorang sufi. Kenapa hal ini penting, karena muraqabah merupakan ihsan itu sendiri.
Almarhum Nurcholis Madjid (Cak Nur) dalam "Kontekstualisasi Doktrin Islam Dalam Sejarah", mengartikan ihsan sebagai ajaran tentang penghayatan pekat akan hadirnya Tuhan dalam hidup. Melalui penghayatan diri sebagai hamba yang sedang menghadap dan berada di depan hadirat-Nya ketika beribadah. Ihsan adalah pendidikan atau latihan untuk mencapai puncak kemanusiaan dalam arti sesungguhnya. Ihsan menjadi puncak tertinggi keagamaan manusia. Makna ihsan lebih meliputi daripada iman, dan karena itu, pelakunya adalah lebih khusus daripada pelaku iman, sebagaimana iman lebih meliputi daripada Islam sehingga pelaku iman lebih khusus daripada pelaku Islam.

Hakikat ihsan dapat berbeda-beda, sesuai dengan konteks pembicaraannya. Apabila dalam konteks pembicaraan ibadah, hakikat ihsan dalam ibadah seperti telah dijelaskan pada hadis di atas. Apabila dalam konteks pembicaraan muamalah dengan sesama, hakikat ihsan adalah menunaikan hak-hak sesama dan tidak menzaliminya. Karena wujud sesama berbeda-beda, bentuk ihsannya pun berbeda-beda sesuai dengan keadaannya masing-masing.

Allah SWT. telah mewajibkan agar berbuat ihsan (kebaikan) dalam setiap hal dan menjadikannya sebagai suatu prinsip dari beberapa prinsip yang diserukan-Nya sebagaimana firman Allah Swt. "Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran."

Dalam hal kesempurnaan ihsan, setidaknya ada 3 (tiga) hal yang harus dilakukan.
  1. Pertama, meyakini segala amal perbuatan yang dilakukan dapat bernilai ihsan apabila dilandasi dengan niat yang baik dan dilakukan dengan ikhlas.
  2. Kedua, senantiasa merasa diawasi dan diperhatikan oleh Allah SWT. dalam setiap kegiatan yang dilakukan.
  3. Ketiga, melakukan musyahadah yaitu senantiasa memperhatikan sifat-sifat Allah dan mengaitkan seluruh aktivitasnya dengan sifat-sifat tersebut. ***
[Ditulis oleh M. ZAENAL MUHYIDIN, Wakil Ketua PW LTN NU Jawa Barat dan Ketua Yayasan Al-Mizan, Jatiwangi, Majalengka. Serta disalin dari Harian Umum "PIKIRAN RAKYAT" Edisi Hari Jumat 16 April 2010 pada kolom "RENUNGAN JUMAT"]
Di antara gangguan psikologis yang dialami manusia modern (catat: kita) adalah kesepian. Kesepian seperti diuraikan oleh Dr. Achmad Mubarok dalam bukunya "Jiwa dalam Alquran" bersumber dari hubungan antarmanusia yang tidak lagi tulus dan hangat.

Kegersangan ini terjadi karena masyarakat modern menggunakan topeng-topeng sosial untuk menutupi wajah kepribadiannya. Dalam komunikasi interpersonal, manusia modern tidak memperkenalkan dirinya, tetapi selalu menunjukkan diri sebagai seseorang yang sebenarnya bukan dirinya.

Akibatnya setiap manusia modern memandang orang lain juga sebagai orang yang tampil dengan topeng sosial, bukan wajah kepribadian yang sesungguhnya. Selanjutnya hubungan interpersonal berubah menjadi hubungan antartopeng dengan topeng. Akibatnya manusia modern merasa kesepian meskipun berada di keramaian. Persis seperti syair lagu Chrisye tahun '80-an tentang anak jalanan: Anak jalanan korban kemunafikan / Selalu kesepian di keramaian...

Sebagai manusia, manusia modern benar-benar sendirian karena yang ada di sekelilingnya hanyalah topeng-topeng. Ia tidak dapat menikmati senyuman orang lain karena ia mempersepsikan senyuman itu sebagai topeng, sebagaimana dia pun memasang topeng senyum di wajahnya.

Pujian orang kepadanya juga dipandang sebagai basa-basi yang sudah diprogram bahkan parahnya, ucapan cinta dari sang kekasih pun terdengar hambar karena ia memandang kekasihnya pun sebagai orang yang sedang mengenakan topeng cinta. Sungguh malang benar manusia modern.

Terselip di antara ayat tentang shaum Ramadhan adalah sebuah ayat yang penuh kasih, penuh empatik kepada mereka yang kesepian.

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ

Waitha saalaka AAibadee AAannee fainnee qareebun ojeebu daAAwata alddaAAi itha daAAani falyastajeeboo lee walyuminoo bee laAAallahum yarshudoona

Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Aku, katakan Aku dekat, Aku ijabah setiap permohonan apabila permohonan itu ditujukan kepada-Ku. Hendaklah mereka memenuhi perintah-Ku dan beriman kepada-Ku agar memperoleh kebenaran. (QS. Al-Baqarah (2): 186)

Ayat ini seperti tidak berhubungan langsung dengan perintah shaum. Namun jika diperhatikan dengan mendalam, ayat ini adalah obat kesepian yang paling mujarab. Merasa tidak diperhatikan manusia berakibat kesepian, merasa tidak diperhatikan Tuhan, tentu akan berdampak pada kehampaan jiwa. Perasaan sepi dan disia-siakan yang teramat dalam. Mereka yang sakit tak sembuh-sembuh, mereka yang miskin berkepanjangan, mereka yang gagal berulang-ulang sepanjang hidupnya, sangat mungkin berteriak dalam diam ke manakah Tuhanku. Tidakkah Engkau menyaksikan kesulitanku, tidakkah Engkau dengar doa dan permohonanku?

Kepada mereka yang bertanya-tanya tentang keberadaan Allah, Allah menjawab dengan ayat di atas. Menegaskan, Allah dekat dan akan mengijabah setiap doa. Dalam bahasa hadits qudsi,
"Orang yang shaum mendapat pahala istimewa karena dia meninggalkan makan, minum, kenikmatan, dan istrinya demi Aku. Shaumlah karena ia (ibadah yang pahalanya) tak tertandingi. Mereka yang melakukan setiap langkahnya demi meraih cinta Allah tentu akan merasakan kedekatan yang sangat dengan Allah."

Merasakan kedekatan dan keintiman dengan Allah akan membuat kita mempunyai teman bahkan kekuatan untuk menghadapi apa pun persoalan yang kita hadapi. Orang yang shaum tak akan kesepian karena dia merasakan kehadiran Allah, dia mampu menghadirkan Allah dalam hidup dan dirinya, maka karenanya, dia akan merasakan kebahagiaan, kebahagiaan yang bersumber dari keyakinan akan adanya Dzat yang tak akan meninggalkannya sendirian menghadapi hidup. Allahu akbar. ***

[Ditulis oleh H. BUDI PRAYITNO, aktivis dakwah dan pembimbing Haji Plus dan Umrah Khalifah Tour. Tulisan disalin dari Harian Umum "PIKIRAN RAKYAT" Edisi Kamis (Kliwon) 25 Juli 2013 / 16 Ramadhan 1434 H. pada Kolom "SYIAR RAMADAN"]

by
u-must-b-lucky
Berdoa adalah salah satu ciri fitrah manusia yang lemah. Karena kelemahannya dalam ikhtiar meraih segala kebutuhan dan keinginannya, manusia butuh kekuatan dari luar dirinya untuk menopang dan menyempurnakan ikhtiarnya. Maka senjatanya adalah doa yang dipanjatkan kepada Allah SWT. Sebagai manusia beriman, ia yakin bahwa Allah adalah sumber dari segala sumber kekuatan yang mengalirkan energi dalam setiap gerak ikhtiarnya.

Hanya kepada Allah semua doa dan pengharapan pantas dipanjatkan. Di kala musibah menimpa, bencana melanda, dan tragedi tragis terjadi pada kita, saat itulah biasanya kita segera mendekat kepada Allah. Ketika semua cara tak mampu memberi jalan keluar, setiap jalan terasa sempit, harapan terputus, dan semua jalan pintas membuntu, kita pun segera mendesah menyebut-nyebut nama Allah.

Sejenak mari kita kembalikan memori kita ke masa lalu untuk mengenang kisah Fir'aun. Ketika ia diberi kelimpahan harta dan kekuasaan tinggi, dia mengaku-ngaku dirinya sebagai Tuhan. Namun, ketika ia hampir tenggelam di lautan dan tidak lagi mampu menolak takdir kematian pada detik-detik terakhir hidupnya, saat itulah ia meneriakkan pertaubatannya kepada Allah.

Kisah singkat Fir'aun ini telah memberikan pelajaran berharga kepada kita bahwa sebagai manusia, kita kadang lupa bersyukur kepada Allah ketika kita berada dalam kondisi lapang, berkecukupan dan berlimpah. Akan tetapi, saat kecukupan dan limpahan itu dicabut oleh Allah dan digantikan dengan kesulitan dan kesempitan, saat itu pula kita segera ingat kepada Allah dengan berdoa dan beristighfar.

Jika kita berdoa hanya pada saat ditimpa kesulitan, maka kesadaran doa yang demikian ini merupakan derajat atau tingkatan doa yang paling rendah. Allah telah menjelaskan tentang sifat dan kebiasaan orang-orang seperti ini dalam firman-Nya,

وَإِذَا مَسَّ الْإِنسَانَ الضُّرُّ دَعَانَا لِجَنبِهِ أَوْ قَاعِدًا أَوْ قَائِمًا فَلَمَّا كَشَفْنَا عَنْهُ ضُرَّهُ مَرَّ كَأَن لَّمْ يَدْعُنَا إِلَىٰ ضُرٍّ مَّسَّهُ ۚ كَذَٰلِكَ زُيِّنَ لِلْمُسْرِفِينَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Waitha massa alinsana alddurru daAAana lijanbihi aw qaAAidan aw qaiman falamma kashafna AAanhu durrahu marra kaan lam yadAAuna ila durrin massahu kathalika zuyyina lilmusrifeena ma kanoo yaAAmaloona

Dan apabila manusia ditimpa bahaya, dia berdoa kepada Kami dalam keadaan berbaring, duduk, atau berdiri. Tetapi setelah kami hilangkan bahaya itu daripadanya, dia kembali melalui (jalannya yang sesat), seolah-olah dia tidak pernah berdoa kepada Kami untuk (menghilangkan) bahaya yang telah menimpanya. Begitulah orang-orang yang melampaui batas itu memandang baik apa yang selalu mereka kerjakan. (QS. Yunus (10): 12)

Derajat kedua manusia dalam berdoa adalah derajat orang-orang yang waktunya lebih banyak digunakan untuk berdoa dan mengingat Allah. Jika kita berada dalam tingkatan ini, kita akan berdoa tidak hanya dalam keadaan sulit, tetapi juga ketika lapang. Dalam kedaan sehat, luang, aman, nyaman, dan berkecukupan kita bisa memanjatkan doa berupa pujian, ungkapan syukur, dan pengakuan terhadap karunia yang Allah berikan, sekaligus berupa permintaan kenikmatan, pertolongan Allah dan permohonan ampunan.

Derajat ketiga atau yang paling tinggi adalah derajat doa para kekasih Allah yang telah sampai pada maqam (tingkatan) dzikir, yaitu suatu keadaan di mana mereka tidak sempat untuk meminta karena sibuk tenggelam dengan mengingat Allah, memuji, dan menganggungkan kebesaran-Nya. Mereka adalah orang-orang yang diam dari meminta bukan karena tidak butuh kepada Allah, tetapi karena mereka telah memperoleh kenikmatan dengan selalu mengingat, memuji, dan berbuat taat kepadanya.

Bagi orang-orang yang berada pada derajat ini, Allah akan memberikan sesuatu yang lebih baik dari apa yang diminta oleh para pendoa. Janji Allah dalam sebuah hadits qudsi,

"Barang siapa disibukkan dengan mengingat-Ku daripada meminta kepada-Ku, maka Aku akan memberikan sesuatu yang paling utama yang Aku berikan kepada orang-orang yang meminta." (HR. Bukhari dan Baihaqi)

Oleh karena itu, untuk hal ini Ibnu Qayyim Al-Jauziah mengungkapkan bahwa dzikir itu lebih utama daripada doa, karena dzikir berarti memuji Allah dengan keindahan sifat-sifat, nikmat, dan nama-nama-Nya. Sementara doa berarti permintaan seorang hamba akan hajat dan kebutuhannya. Oleh karena itulah, dalam berdoa disunahkan untuk memulainya dengan memuji Allah, kemudian baru dengan permintaan.

Dengan menyadari kita sebagai manusia lemah, seharusnya kita tetap menggantungkan segala pengharapan kita kepada Allah melalui doa-doa kita. Akan tetapi, alangkah baiknya doa yang kita panjatkan tidak hanya di saat kita berada dalam kesempitan, tetapi dalam keadaan lapang pun kita senantiasa mengingat, memuji, dan mengagungkan Allah agar derajat doa kita terangkat ke tingkatan yang lebih tinggi sebagaimana doa dan dzikir hamba-hamba Allah yang saleh. ***

[Ditulis oleh USEP SAEFUROHMAN, Koordinator Umum Kajian Ilmu Muslim Muda (KIMM) Kabupaten Bandung. Khatib Jumat di Masjid Jami'Al-Kahfi Bina Muda Cicalengka Bandung. Tulisan disalin dari Harian Umum "PIKIRAN RAKYAT" Edisi Jumat (Wage) 19 Juli 2013 / 10 Ramadhan 1434 H. pada Kolom "RENUNGAN JUMAT."]

by
u-must-b-lucky
Dalam kerangka beribadah, doa merupakan salah satu bentuk ibadah yang diperintahkan oleh Allah SWT. Doa juga merupakan unsur pelengkap keutuhan ibadah seseorang, sebab dengan berdoa seseorang berarti telah meyakini sepenuhnya atas eksistensi Rabb yang menjadi titik pusat perhatian segala tindakan beribadah.
Dalam ibadah, shalat misalnya, sejak awal yang ditandai dengan takbiratul ihram hingga ditutup dengan salam, dipenuhi doa yang menjadi substansi pesan dari setiap bacaan yang diucapkan.

Doa merupakan ekspresi imani, sebagai bentuk pengakuan atas segala keterbatasan kemampuan seseorang dalam melakukan apa pun di dunia ini. Karena itu sepintas, doa terkadang dapat terkesan berseberangan dengan konsep ikhtiar yang juga diperintahkan oleh Allah SWT. Berdoa sering kali disikapi sebagai tindakan fatalistik untuk menghindari beban usaha yang tidak lagi mampu dilakukan. Padahal sesungguhnya doa merupakan unsur pelengkap yang dapat memperkokoh proses ikhtiar seseorang.

Para nabi pun senantiasa meminta, jika sewaktu-waktu ada desakan untuk memperoleh pertolongan-Nya. Bahkan Nabi Muhammad SAW. pun meminta kepada Allah SWT., ketika orang-orang di sekelilingnya membencinya dan bahkan mengusirnya. Sebagian besar, kemungkinan termasuk kita di dalamnya, sering bertanya dalam diri, kenapa doa terasa tidak terkabulkan. Padahal Allah SWT. berfirman di dalam Al-Qur'an,

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ

Waqala rabbukumu odAAoonee astajib lakum

Dan Tuhanmu berfirman: "Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. (QS. Ghaafir (40): 60)

Sejumlah hadits dan beberapa ayat Al-Qur'an mejelaskan, kenapa doa tidak terkabulkan.
  1. Pertama, sebetulnya seluruh doa itu dikabulkan oleh Allah SWT. kalau doa itu dilakukan dengan tulus dan ikhlas, mengharap ridha Allah. Masalahnya, ada yang diberikan instan dan ada juga menyangkut waktu.
  2. Kedua, paling tidak doa itu dicatat sebagai bagian dari ibadah dan kesabaran. Allah SWT. sendiri memberikan petunjuk, untuk meraih sesuatu yang diinginkan hendaklah ditempuh melalui doa dan usaha. "Mintalah kamu kepada Allah SWT., minta tolonglah kamu kepada Allah SWT. dengan kesabaran dan doa demi doa."
  3. Ketiga, ketika doa belum terkabulkan, barang kali apa yang diminta ini memang tidak akan membahagiakan, kemungkinan yang lain karena sedang mengalami proses ujian dari Allah SWT. Perjalanan hidup ini adalah perjalanan melalui ujian demi ujian. Orang-orang yang saleh yang disayangi dan dicintai oleh Allah SWT. sering diberikan sejumlah ujian, dengan kasih sayang-Nya, Allah memberikan ujian itu dimaksudkan supaya dapat meningkatkan kelas keimanannya.
Rasulullah SAW. memberikan petunjuk, bagaimana doa supaya betul-betul dikabulkan oleh Allah SWT. Antara lain doa yang paling baik adalah doa yang diawali oleh taqorrub kepada Allah SWT. Hampiri Allah, dengan memuja dan memuji Allah, dengan shalat, infak, berbuat kebajikan, kemudian baru minta kepada Allah.

Selain itu, Rasulullah mengajarkan, doa yang paling baik adalah doa seseorang untuk orang lain dan orang lain yang didoakannya tidak tahu.
"Barang siapa yang mendoakan orang lain dan orang lain yang didoakan itu tidak tahu dirinya sedang didoakan, maka sekian ratus malaikat berdoa kepada Allah. Dengan doa yang sama untuk orang yang membaca doa."

Pernah satu waktu, Rasulullah SAW. sedang berkumpul dengan para sahabat, tiba-tiba ada seorang laki-laki dengan menangis dia mengangkat tangan ke atas, berdoa "Ya Allah penuhi doaku, kabulkan permintaanku, penuhi doaku," Nabi memberikan komentar, yang terdengar oleh para sahabat. Beliau menyampaikan komentar, Fainna yustajaabu lahuu. Bagaimana mungkin doa orang itu akan diijabah oleh Allah, padahal dia memakan makanan yang diperoleh dengan cara yang haram. Dia berpakaian diperolehnya dengan usaha yang haram. Bagaimana mungkin kapan bisa diijabah oleh Allah.

Imam Al-Ghazali memberikan amanatnya. "Hati-hati dengan makanan yang haram, hati-hati dengan sesuap makanan yang haram yang masuk ke perut kita. Sebab bagi seseorang yang kemasukan barang haram ke dalam perutnya itu adalah bahaya, fatal dia katakan. Fatalnya itu sebanyak memakan barang yang haram, akan semakin jauh dari rahmat dan berkah Allah SWT. dan yang lebih fatal lagi doa kita tidak akan dikabulkan oleh Allah SWT."

Wallahu a'lam bisshawab. ***

[Ditulis oleh DEDY SUTRISNO AHMAD SHOLEH, alumnus Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN SGD Bandung. Tulisan disalin dari Harian Umum "PIKIRAN RAKYAT" Edisi Jumat (Wage) 14 Juni 2013/5 Saban 1434 H. pada Kolom "RENUNGAN JUMAT"]

by
u-must-b-lucky
Dalam berbagai literatur menyebutkan, budak adalah manusia yang terenggut hak asasinya sebagai manusia bebas dan bermartabat. Budak adalah manusia yang tereksploitasi, baik secara fisik maupun psikis. Apa pun yang dikehendaki oleh tuannya harus diikuti bila tidak ingin menerima hukuman.

Sementara dalam literatur Islam, budak disebut ar-raqiq. Kata ar-raqiq diambil dari kata ar-riqq yang merupakan lawan kata dari al-ghildzah (keras) karena budak itu lembut kepada tuannya dan tidak keras terhadapnya, karena ia dimiliki tuannya.

Perbudakan terjadi karena beberapa sebab, di antaranya,
  1. Pertama, karena peperangan. Jika sekelompok manusia memerangi kelompok lainnya dan dapat mengalahkannya, mereka menjadikan istri-istri dan anak-anak dari musuhnya sebagai budak.
  2. Kedua, karena kemiskinan, sering kali kemiskinan membuat manusia menjual anak-anaknya sebagai budak kepada orang lain.
  3. Ketiga, karena penculikan dan pembajakan. Sebagaimana yang pernah dilakukan oleh orang-orang Eropa zaman dahulu, ketika mereka singgah di Afrika dan menangkap orang-orang Negro kemudian menjual mereka di pasar-pasar budak Eropa. Selain itu, para pembajak laut Eropa juga membajak kapal-kapal yang melewati laut dan menyerang para penumpangnya. Jika berhasil mengalahkan para penumpang tersebut, mereka menjualnya di pasar-pasar budak di Eropa dan memakan hasil penjualannya.
Sebelum datangnya Islam, perbudakan sudah ada. Perbudakan sudah dikenal sejak beribu-ribu tahun yang silam dan dijumpai di bangsa-bangsa kuno, seperti bangsa Mesir, Cina, dan Romawi serta disebutkan dalam kitab-kitab samawi, seperti Taurat dan Injil.

Oleh karena itu, tidak heran bila di dalam Al-Qur'an dan hadits Nabi Muhammad SAW., sering kita jumpai ayat atau sabda Nabi SAW. yang berkaitan dengan perbudakan. Di antaranya seperti yang terdapat dalam Surat Al-Balad (90) ayat 12 dan 13,

وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ
فَكُّ رَقَبَةٍ

Wama adraka ma alAAaqabatu Fakku raqabatin

Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (Yaitu) melepaskan budak dari perbudakan.

Rasulullah SAW. bersabda,
"Barangsiapa menampar budaknya, atau memukulnya, maka kafaratnya ialah memerdekakannya." (Diriwayatkan Muslim)

Dalam ajaran Islam, masalah perbudakan diatur sedemikian rupa. Tujuannya bukan untuk melanggengkan perbudakan, tetapi untuk menjaga hak hidup mereka dan menghapuskan perbudakan itu sendiri. Hal ini dapat dilihat dari beberapa hal, di antaranya,
Pertama, Islam tidak membenarkan adanya perbudakan, kecuali karena satu sebab, yaitu perbudakan karena peperangan. Tujuannya untuk menjaga kelangsungan kehidupan mereka, membahagiakannya dan memerdekakannya. Bila tidak demikian, kebanyakan para pemenang perang terdorong berbuat kerusakan karena dorongan balas dendam. Kemudian mereka membunuh wanita-wanita dan anak-anak untuk mengobati kebencian mereka terhadap laki-laki, wanita, dan anak-anak tersebut, dan itu tidak dikehendaki oleh Islam.

Kedua, Islam menjadikan pemerdekaan budak sebagai kafarat pembunuhan karena keliru dan beberapa pelanggaran, seperti dzihar, tidak melaksanakan sumpah, dan melanggar kehormatan bulan Ramadan dengan tidak berpuasa di siang harinya.

وَالَّذِينَ يُظَاهِرُونَ مِن نِّسَائِهِمْ ثُمَّ يَعُودُونَ لِمَا قَالُوا فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مِّن قَبْلِ أَن يَتَمَاسَّا ۚ ذَٰلِكُمْ تُوعَظُونَ بِهِ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

Waallatheena yuthahiroona min nisaihim thumma yaAAoodoona lima qaloo fatahreeru raqabatin min qabli an yatamassa thalikum tooAAathoona bihi waAllahu bimaun taAAmaloona khabeer

Orang-orang yang men-dzihar istri mereka, kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan, maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami istri itu bercampur. (QS. Al-Mujadilah (58): 3)

Ketiga, memberikan kafarat bagi majikan yang berbuat kasar terhadap budaknya dengan memerdekakan budaknya.
"Barang siapa memukul budak karena hukuman yang tidak dikerjakannya, atau menamparnya, maka kafaratnya ialah memerdekakannya." (HR. Ahmad, Abu daud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

Keempat, adanya alokasi zakat untuk budak. Tujuannya untuk membantu pembebasan budak. 

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِّنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Innama alssadaqatu lilfuqarai waalmasakeeni waalAAamileena AAalayha waalmuallafati quloobuhum wafee alrriqabi waalgharimeena wafee sabeeli Allahi waibni alssabeeli fareedatan mina Allahi waAllahu AAaleemun hakeemun

Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS. At-Taubah (9): 60)

Kelima, Islam mengizinkan menggauli budak-budak wanita, agar kelak pada suatu hari mereka menjadi ibu dari anak-anak yang dikandungnya, kemudian mereka dimerdekakan karenanya. Rasulullah SAW. bersabda,
"Budak wanita mana pun yang melahirkan anak dari tuannya, ia merdeka setelah kematian tuannya." (HR. Ibnu Majah dan Al-Hakim)

Keenam, Islam menekankan kepada pemilik budak untuk melakukan perjanjian pembebasan dengan budak yang menginginkan pembebasan dirinya.

وَالَّذِينَ يَبْتَغُونَ الْكِتَابَ مِمَّا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوهُمْ إِنْ عَلِمْتُمْ فِيهِمْ خَيْرًا ۖ وَآتُوهُم مِّن مَّالِ اللَّهِ الَّذِي آتَاكُمْ 

waallatheena yabtaghoona alkitaba mimma malakat aymanukum fakatiboohum in AAalimtum feehim khayran 

Dan budak-budak yang kamu miliki yang menginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. (QS. An-Nur (24): 33)

Ketujuh, Islam menetapkan bahwa budak yang memiliki kekerabatan dengan pemiliknya harus dimerdekakan. Rasulullah SAW. bersabda,
"Barangsiapa memiliki budak yang masih keluarganya, maka ia merdeka." (Diriwayatkan Muslim)
Pertanyaannya, mengapa Islam tidak mewajibkan sekaligus memerdekaan budak sebagai suatu yang wajib yang tidak bisa ditinggalkan orang Muslim?

Itu karena ketika Islam datang, budak-budak di tangan manusia. Oleh karena itu, tidak sepantasnya syariat Allah yang adil ini yang turun untuk menjaga kehidupan manusia, kehormatannya, dan hartanya, mewajibkan manusia keluar dari harta mereka secara sekaligus. Selain itu, terkadang pembebasan budak-budak itu tidak mendatangkan kemaslahatan, karena di antara para wanita, anak-anak bahkan laki-laki sekalipun ada yang tidak sanggup membiayai dirinya karena tidak mampu bekerja, atau karena tidak mengetahui cara-cara kerja. Dalam kondisi seperti itu, keberadaan budak bersama tuannya yang Muslim yang memberinya makan dari apa yang dimakan tuannya, memberinya pakaian dari yang dikenakan tuannya, dan tidak membebaninya dengan pekerjaan yang tidak mampu ia kerjakan adalah lebih baik daripada ia dijauhkan dari rumah yang berbuat baik kepadanya dan menyayanginya kepada mereka kemiskinan. (Abu Bakr Al-Jazairi, Minhajul Muslim)

Dengan demikian, adanya aturan perbudakan dalam Islam bukan untuk merendahkan dan menyiksa mereka, tetapi untuk melindungi kehidupan mereka dan membebaskan mereka dari perbudakan.
Untuk itu, haram hukumnya jika ada seorang Muslim yang "memperbudak" karyawan, buruh, pembantunya, dan kepada manusia seluruhnya dengan memberikan pekerjaan yang sangat berat dan bentuk penyiksaan lainnya. Sebab, jangankan kepada mereka yang jelas-jelas merdeka dari perbudakan, kepada seorang budak (bila masih ada) sekalipun, seorang Muslim tidak diperkenankan memperlakukan mereka secara tidak manusiawi.

Wallahu'alam.***

[Ditulis oleh H. MOCH HISYAM, Ketua DKM Al-Hikmah RW.07 Sarijadi, Bandung, Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Ranting Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung. Tulisan disalin dari Harian Umum "PIKIRAN RAKYAT" Edisi Jumat (Wage) 10 Mei 2013 / 29 Jumadil AKhir 1434 H. pada Kolom "RENUNGAN JUMAT."]

by
u-must-b-lucky
Saat ini Indonesia masih dilanda krisis kepemimpinan (crisis of leadership). Era Reformasi yang sudah berlangsung cukup lama belum mampu memberikan perubahan signifikan. Ironisnya, pemimpin yang diharapkan umat, tidak ada rasa keprihatinan terhadap rakyatnya, tidak memiliki rasa malu melakukan korupsi, mengambil uang rakyat dengan jalan batil.

Hal ini menyebabkan kepercayaan masyarakat terhadap mereka semakin menurun. Be-berapa lembaga survei menyebutkan, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap beberapa to-koh atau pemimpin di Indonesia berkisar di bawah 50 persen. Artinya, sosok pemimpin yang menjadi harapan masyarakat masih di bawah rata-rata.

Saat ini beberapa tokoh atau calon pemimpin ditampilkan di tengah-tengah masyarakat agar menjadi pemimpin pilihan umat dalam pilkada ataupun pemilu untuk memilih calon presiden belum sesuai dengan ekspektasi masyarakat. Kurang berhasilnya para pemimpin dalam mengemban tugas selama ini membuat tingkat kepercayaan terhadap mereka menurun.

Pemimpin yang ideal layaknya memiliki kriteria yang ideal pula. Sosok Rasulullah SAW. adalah seorang pemimpin yang ideal. Rasulullah selain sebagai pemimpin agama, juga pemimpin pemerintahan. Ia mampu menerapkan dan melaksanakan tatanan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih (clean government) dan negara yang baik (good government) serta penyelenggaraan pemerintahan yang adil (alhukumah al'adalah). Rasulullah SAW. bukan hanya dalam tataran slogan, melainkan juga implementasi di lapangan lebih dominan.

Kriteria utama pemimpin menurut Islam adalah sidik, amanah, adil, bertanggung jawab, dan punya misi. Kriteria tersebut perlu diawali dengan niat tulus dan ikhlas (husnun niyyah wal ikhlash). Hendaklah saat menerima suatu tanggung jawab dilandasi dengan niat sesuai dengan yang telah Allah gariskan.

Substansi kepemimpinan atau jabatan adalah amanah dan tanggung jawab, bukan semata-mata anugerah dan kemuliaan (fudhul). Jabatan yang diterima oleh seorang pemimpin bersifat temporer. Oleh karena itu, pemimpin yang sejati tidaklah ditentukan oleh rendah tingginya sebuah jabatan, tetapi lebih banyak ditentukan oleh tanggapan bawahannya, yakni masih tetap diterima masyarakat karena membekas di hati mereka.

Sosok seorang pemimpin yang diharapkan selalu berada di tengah-tengah rakyatnya (populis) dan egaliter sehingga kepemimpinannya selalu dihargai dan disegani, bukan ditakuti. Jejak dirinya (integritas) tidak hanya menjadi rujukan dan contoh banyak orang selama pemimpin itu hidup, tetapi akan terus dirasakan generasi berikut walaupun ia sudah wafat.

Pemimpin itu harus jujur karena akan membawa kebaikan dan kebaikan akan membawa ketakwaan. Bila semua pemimpin jujur, tidak perlu lagi ada KPK. Kita diperintahkan jujur walaupun adakalanya itu menyakitkan. Jujur dalam berkata dan bertingkah laku. Perkataan yang benar mampu dibuktikan dengan perbuatan (implementasi) yang benar pula. Masyarakat tidak cukup disuguhi dengan janji-janji muluk tetapi kenyataannya tidak terwujud.

Pemimpin yang bersikap amanah merupakan kriteria berikutnya karena pemimpin seperti itu yang menjadi harapan umat.

إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ

inna khayra mani istajarta alqawiyyu alameenu

karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya. (QS. Al-Qashash (28): 26)

Dalam sejarah Islam, ada dua peristiwa monumental, yaitu tatkala Khalid bin Walid RA. dan 'Amr bin Ash RA. diangkat menjadi panglima militer walaupun baru masuk Islam (mualaf). Ternyata keduanya sanggup mengemban amanah tersebut dengan efektif.

Seorang pemimpin bisa gagal menunaikan tugas kepemimpinannya karena tidak mampu mempertahankan amanah (khianat) atau karena tidak ada ilmu untuk itu (jahil). Al-Qur'an memberi pelajaran melalui kisah Nabi Yusuf AS. yang diberi kedudukan tinggi oleh raja karena dapat dipercaya (Al-Amin), pandai menjaga amanat (hafizh) dan berpengetahuan (alim).

وَقَالَ الْمَلِكُ ائْتُونِي بِهِ أَسْتَخْلِصْهُ لِنَفْسِي ۖ فَلَمَّا كَلَّمَهُ قَالَ إِنَّكَ الْيَوْمَ لَدَيْنَا مَكِينٌ أَمِينٌ
قَالَ اجْعَلْنِي عَلَىٰ خَزَائِنِ الْأَرْضِ ۖ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ

Waqala almaliku itoonee bihi astakhlishu linafsee falamma kallamahu qala innaka alyawma ladayna makeenun ameenun
Qala ijAAalnee AAala khazaini alardi innee hafeethun AAaleemun

Dan raja berkata: "Bawalah Yusuf kepadaku, agar aku memilih dia sebagai orang yang rapat kepadaku". Maka tatkala raja telah bercakap-cakap dengan dia, dia berkata: "Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercayai pada sisi kami".
Berkata Yusuf: "Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan". (QS. Yusuf (12): 54-55)

Ini berarti, kriteria pemimpin diberi tekanan (stressing) yaitu hafizh artinya menjaga amanah. Hal ini disinggung Nabi dalam hadits,
"Sesungguhnya Allah akan menanyai setiap pemimpin tentang rakyatnya, apakah menjaganya (hafizh) atau menyia-nyiakannya (khianat)." (HR. Nasa'i dan Ibnu Hibban)

Kriteria lainnya, mampu menjunjung hukum dengan memutuskan perkara dengan adil, tepat, dan cepat tanpa membeda-bedakan status mereka (tidak tebang pilih), rakyat atau pejabat, kaya atau miskin. Kehancuran suatu bangsa terdahulu adalah apabila rakyat jelata bersalah ditegakkan hukuman kepada mereka, sementara bila pejabat bersalah diabaikan atau tidak ditegakkan hukuman bagi mereka. (Al Hadits)

Adakah indikasi hadits Nabi tersebut terbukti pada masyarakat kita sekarang? Rasulullah SAW. sendiri menyampaikan, seandainya Fatimah RA., putri Nabi Muhammad SAW. mencuri, pasti ia potong tangannya. Sungguh tegas Rasulullah SAW. menerapkan keadilan kepada umatnya tanpa melihat siapa mereka.

Orang-orang yang menegakkan hukum dengan adil akan mendapatkan naungan dan perlindungan Allah SWT. pada hari kiamat. Demikian pula dalam sabdanya,
"Tidaklah seorang pemimpin mempunyai perkara, kecuali ia akan datang dengannya pada hari kiamat dengan kondisi terikat, entah ia akan diselamatkan oleh keadilan, atau akan dijerumuskan oleh kedzalimannya." (Riwayat Baihaqi dari Abu Hurairah dalam kitab Al-Kabir)

Wallahu'alam. ***

[Ditulis oleh HABIB SYARIEF MUHAMMAD ALAYDRUS, Ketua Umum Yayasan Assalaam Bandung, pembimbing utama KBIH Assalaam, mantan anggota MPR dan mantan Ketua PW NU-Jabar. Tulisan disalin dari Harian Umum "PIKIRAN RAKYAT" Edisi Kamis (Wage) 21 Maret 2013 / 9 Jumadil Awal 1434 H. pada Kolom "CIKARACAK"]

by
u-must-b-lucky
Keajaiban sedekah mungkin sering didengar, baik dalam bentuk tuntunan maupun penuturan pengalaman seseorang. Bagaimana dengan utang? Apakah juga menyimpan keajaiban dan keunikan sebagaimana sedekah?

Banyak hadits terkait soal utang. Mereka yang memberi bantuan meminjamkan utang, disebutkan oleh Rasulullah SAW., pahalanya separuh dari bersedekah.

Dari Ibnu Mas'ud RA.,
"Sesungguhnya Nabi SAW. telah bersabda bahwa seorang Muslim yang mempiutangi seorang Muslim dua kali, seolah-olah ia telah bersedekah kepadanya satu kali."

Logikanya sederhana, mengapa memberi utang itu walau tak mengurangi harta pemberi utang, bernilai tinggi. Ada semangat menolong yang luar biasa. Bahkan, kadang bisa lebih bernilai secara ekonomi dari sedekah.

Ketika seseorang bersedekah, mungkin juga orang yang diberi sebenarnya secara ril saat itu tidak terlalu membutuhkan. Berbeda dengan orang yang datang ingin meminjam uang. Kecuali yang memang hobi berutang, mereka biasanya memanfaatkan "fasilitas" itu karena terpaksa. Benar-benar terdesak kebutuhan.

Memberi bantuan pinjaman, tentu saja tanpa bunga (tanpa riba) bernilai tinggi. Mereka itu, mengutip hadits qudsi, tergolong orang-orang yang memudahkan dan membantu saudaranya.
"Barang siapa mempermudah urusan hamba-Ku, akan dipermudah urusannya."

Keajaibannya bagi pemberi pinjaman, memang tak terlihat seperti sedekah, karena biasanya tak terlalu dirasakan. Tidak dalam bentuk kelipatan harta, seperti halnya sedekah.

Yang menarik, ada keajaiban unik dalam proses utang piutang ini sesuatu yang kurang disadari hingga jarang mendapat perhatian apalagi dipraktikkan. Suatu keajaiban bermata pisau ganda yang akan dialami mereka yang berutang.

Mata pisau pertama, jika orang yang berutang itu lalai atau bersikap kurang peduli apalagi tak memperlihatkan iktikad baik untuk membayar, dijamin, ia justru akan makin terjerat kesulitan. Apalagi ketika sekali waktu mendapat rezeki, tetap juga berlagak lupa, kurang peduli untuk membayar. Kesulitan akan makin meningkat. Utang tak terbayar, rezeki yang didapat, kemungkinan besar akan habis.

Mengapa makin terjerat kesulitan? Secara ekonomi dan komunikasi sosial, mereka yang berutang itu tetap terjerat utang dan berpeluang bertambah utangnya. Kemungkinan kedua, karena masih punya utang di mana-mana dan biasanya menghindar dari pemberi utang, dia tanpa menyadari menutup jalan rezekinya sendiri.

Silaturahmi terhenti. Komunikasi dengan sesama makin sempit. Karena silaturrahmi berkurang, ruang-ruang peluang pun otomatis,berkurang. Rezeki pun kemungkinan besar berkurang. Sangat rasional sekali, tuntunan Islam menyangkut soal utang ini. Pararel dengan logika ekonomi.

Mata pisau kedua, kemudahan rezeki, bagi mereka yang bersemangat membayar utang. Ini kejaiban yang tak kalah dahsyat dari sedekah. Bahkan, bisa jadi lebih dahsyat. Namun, karena tertutup untuk menyeimbangkan keuangan, terkesan tak terlihat. Anda mungkin tak merasa mendapat rezeki besar, karena rezeki yang Anda dapat langsung sepenuhnya dibayarkan untuk utang. Jadi kurang terlihat sebagai tumpukan rezeki.

Ada jaminan Allah dan Rasul-Nya. Mereka yang bersemangat membayar utang akan dipermudah rezekinya. Selalu terbuka jalan keluar untuk membayar utang, jika seseorang memperlihatkan kesungguhan untuk membayar, yang dibuktikan dengan segera membayar utangnya ketika mendapat rezeki. Rasulullah SAW. bersabda,
"Barang siapa berutang dengan maksud melunasinya, maka Allah akan membantunya (untuk melunasinya)."

Disebutkan dalam hadits lain, Rasulullah SAW. bersabda,
"Seseorang yang berutang dan Allah melihat yang bersangkutan berniat untuk melunasinya, niscaya Allah akan menjadikan dia dapat melunasinya di dunia ini."

Bagaimana kalau rezeki yang diperoleh tak terlalu besar dan kebutuhan sendiri perlu juga dipenuhi? Bayarlah utang itu sebagian. Tak harus semuanya.

Katakanlah, Anda mempunyai utang Rp. 500.000,- lalu sekali waktu memperoleh rezeki Rp. 400.000,- dan masih ada keperluan memenuhi kebutuhan hidup. Tak perlu dibayar semua. Kebutuhan hidup tetap dipenuhi. Yang penting perlihatkan iktikad membayar utang walau mungkin hanya membayar sebagian. Jadi, bayarkan yang separuh dan penuhi kebutuhan hidup dari sisanya.

Konteks hadits Rasulullah SAW. pada persoalan utang, tidak menekan apalagi memaksa kita segera membayar keseluruhan. Mereka yang sedang tidak mampu membayar bahkan dianjurkan dibebaskan oleh si pemberi utang. Asal memang benar-benar tidak memiliki kemampuan untuk membayar.

وَإِن كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ ۚ وَأَن تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Wain kana thoo AAusratin fanathiratun ila maysaratin waan tasaddaqoo khayrun lakum in kuntum taAAlamoona

Dan jika (orang berutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu lebih bagimu, jika kamu mengetahui." (QS. Al-Baqarah (2): 280)

Yang ditekankan di sini adalah iktikad dan kesungguhan untuk membayar. Jadi, ketika mampu hanya membayar separuh, bayar segera. Insya Allah, akan ada rezeki lain yang akan datang. Bukan bersikap sebaliknya ketika memiliki uang, tetapi tak memperlihatkan iktikad untuk melunasi utang.

Pilihannya sudah jelas. Dengan membayar utang, rezeki akan dipermudah. Namun, jika mengabaikan alias lalai membayar utang, akan mengalami kesulitan mendapat rezeki. ***

[Ditulis oleh MIQDAD HUSEIN, aktivis DDII, tinggal di Kota Depok. Tulisan disalin dari Harian Umum "PIKIRAN RAKYAT" Edisi Jumat (Pon) 15 Maret 2013 / 3 Jumadil Awal 1434 H. pada Kolom "RENUNGAN JUMAT"]

by
u-must-b-lucky