Showing posts with label Fiqh. Show all posts
Showing posts with label Fiqh. Show all posts
Manusia hidup di dunia tak selamanya dalam kondisi sehat fisik. Sudah menjadi sunnatullah siapa pun orangnya pasti akan mengalami sakit, bisa sakit ringan atau berat.

Orang mengalami sakit sebagai salah satu ciri bahwa manusia makhluk lemah, tidak ada daya dan upaya, semuanya atas kekuasaan dan kehendak Allah SWT. Selain itu, tidak ada sesuatu pun yang dapat melebihi kekuatan dan kekuasaan Allah SWT. Jadi, ketika kita dalam sakit sebenarnya menjadi salah satu jalan untuk semakin merenenungi kekuasaan Allah SWT. Menambah keimanan dan ketawakalan kepada-Nya.

Apabila sakit tersebut diterima dengan sabar dan tawakal akan menjadi salah satu penyebab diampuni dosa-dosa. Sebagaimana dalam salah satu hadits diceritakan bahwa pada suatu waktu Rasulullah SAW. menjenguk Salman Al-Farisi RA. yang tengah berbaring sakit di rumahnya. Kemudian Rasulullah SAW. bersabda,
"Sesungguhnya ada tiga pahala yang menjadi kepunyaanmu di kala sakit. Engkau sedang mendapat peringatan dari Allah SWT., doamu dikabulkan-Nya, dan penyakit yang menimpamu akan menghapuskan dosa-dosa-mu."

Dalam hadits lain, Rasulullah SAW. bersabda, yang artinya,
"Tidaklah orang Muslim ditimpa cobaan berupa penyakit atau lainnya, melainkan Allah menggugurkan keburukannya, sebagaimana pohon yang menggugurkan daunnya." (HR. Bukhari-Muslim)

Sementara itu, bagi kaum Muslimin lainnya berkewajiban menjenguk si sakit tersebut. Dengan dijenguk, orang yang sakit akan merasa terhibur dan merasa masih ada orang yang memperhatikannya. Masih merasa bagian dari orang-orang di sekelilingnya. Selain itu, dengan menjenguk orang sakit merupakan salah satu wujud turut merasakan penderitaan si sakit.
Pada dasarnya dalam agama Islam antara Mukmin yang satu dan Mukmin yang lainnya bersaudara, bahkan oleh Rasulullah SAW. digambarkan pula sebagai satu tubuh. Hal itu sebagaimana dalam hadits, yang artinya,
"Perumpamaan orang-orang Mukmin dalam hal kasih sayang bagaikan satu tubuh. Apabila satu anggota badan merintih kesakitan maka sekujur badan akan merasakan panas dan demam." (HR. Muslim)

Oleh karena itu, menurut Rasulullah SAW., menjenguk orang sakit merupakan salah satu dari lima hak antara seorang Muslim dan Muslim lainnya. Sebagaimana sabdanya, yang artinya,
"Hak seorang Muslim atas Muslim lainnya ada lima, yaitu menjawab salam, menjenguk yang sakit, mengantar jenazah, memenuhi undangan, dan mendoakan yang bersin." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Tidak semata-mata Allah SWT. memerintahkan sesuatu hal kepada kita. Demikian juga tidak semata-mata Rasulullah SAW. menganjurkan sesuatu kepada kita, kecuali apabila perintah dan anjuran tersebut kita laksanakan akan menjadi suatu kebaikan kepada kita secara langsung atau tidak, di dunia atau mungkin juga di akhirat kelak.

Demikian pula dengan adanya perintah atau anjuran kepada kita agar menjenguk orang sakit. Di dalam perintah tersebut terdapat hikmah atau nilai yang sangat besar bagi kita yang melaksanakannya. Ibnu Majah meriwayatkan dari Abu Hurairah RA., ia berkata, Rasulullah SAW. bersabda,
"Barang siapa menjenguk orang sakit maka berserulah seorang penyeru dari langit (malaikat), 'Bagus engkau, bagus perjalananmu, dan engkau telah mempersiapkan tempat tinggal di dalam surga'."

Dalam hadits yang diriwayatkan dari Saydina Ali RA., ia berkata,
"Saya mendengar Rasulullah SAW. bersabda, 'Tiada seorang Muslim yang menjenguk orang Muslim lainnya pada pagi hari kecuali ia didoakan oleh 70.000 malaikat hingga sore hari; dan jika ia menjenguknya pada sore hari maka ia didoakan oleh 70.000 malaikat hingga pagi hari, dan baginya kurma yang dipetik di taman surga." (HR. Tirmidzi, dan beliau berkata, "Hadits Hasan")

Adapun tuntunan dari Rasulullah SAW. ketika kita menjenguk orang sakit, kita dianjurkan untuk memberikan semangat kepada si sakit agar cepat sembuh. Menghiburnya bahwa sakitnya tersebut semoga menjadi penghapus dosa. Selain itu, mendoakan kesembuhannya seraya berada di bagian kepala si sakit. Apabila memungkinkan dan sesama muhrim dapat disertai dengan memegang tangan atau kening si sakit.

Berkaitan dengan doa, banyak doa yang diucapkan Rasulullah SAW. Dalam berbagai hadits, Rasulullah SAW. mendoakan orang sakit di antaranya dengan membaca taawuz, Surat Al-Fatihah, shalawat, atau doa khusus, seperti doa berikut yang artinya,
"Wahai Tuhan segala manusia, hilangkanlah penyakitnya, sembuhkanlah ia. (Hanya) Engkaulah yang dapat menyembuhkannya, tidak ada kesembuhan melainkan kesembuhan dari-Mu, kesembuhan yang tidak kambuh lagi."
Namun, apabila orang tersebut sakitnya sangat parah yang dimungkinkan akan wafat. Bagi keluarganya atau bagi penjenguk yang diberi amanah oleh keluarga yang sakit sebaiknya menalkininya, yaitu dengan menuntunnya atau memperdengarkan kalimat "La ilaha illallah" dengan suara lembut dan tidak berulang terus-menerus.

Hal itu sebagaimana sabda Rasulullah SAW., yaitu dari Abu Said Al-Khudri RA., dia berkata,
"Rasulullah SAW. bersabda, 'Talkinkanlah (tuntunkanlah) orang yang akan mati di antara kalian kalimat Laa ilaaha illallaah'."

Menurut Imam Nawawi, menalkin (menuntun) sebagaimana di atas hukumnya sunah. Selanjutnya menurut sebagian ulama, apabila orang sakit telah mengucapkan kalimat yang ditalkinkan itu sekali, jangan dipaksa untuk mengulanginya. Kecuali kalau si sakit menyelingi dengan kata-kata lain (berbicara dan lain-lain) maka talkin tersebut diulangi lagi agar kalimat (talkin) itu menjadi akhir dari ucapannya.

Kemudian apabila orang yang sakit itu wafat, disunahkan bagi orang yang menghadiri kematiannya untuk memejamkan kedua mata si sakit. Selain itu, mendoakan kebaikan untuknya. Hal itu didasarkan pada hadits dari Ummu Salamah RA., dia berkata,
"Rasulullah SAW. masuk kepada Abu Salamah dan pandangan Abu Salamah telah menatap ke atas. Selanjutnya Rasul memejamkannya dan bersabda, 'Sesungguhnya roh apabila telah digenggam pandangan mata akan mengikutinya'."

Demikian di antara keutamaan dan beberapa cara ketika kita mengunjungi orang yang sakit berdasarkan beberapa hadits dan qaululama. Walaupun pada dasarnya mengunjungi orang sakit itu hukumnya sunah atau menjadi fardu kifayah, tetapi bagi kita selagi mampu dan ada keluangan waktu jangan sampai merasa enggan untuk menjenguk orang sakit.

Kita pun suatu saat akan mengalami sakit. Tentu ketika ada yang menengok, (pada umumnya) kita akan merasa bersenang hati. Dengan demikian, peduli terhadap orang lain berarti pula peduli terhadap diri sendiri.

Wallahualam.***

[Ditulis oleh ASEP JUANDA, ketua DKM At-Taqwa, Cicalengka, Cihampelas, Bandung Barat. Tulisan disalin dari Harian Umum "PIKIRAN RAKYAT" Edisi Jumat (Manis) 8 Maret 2013 / 25 Rabiul Akhir 1434 H. pada Kolom "RENUNGAN JUMAT"]

by
u-must-b-lucky
Barang siapa yang mandi sempurna pada hari Jumat, berpakaian yang paling pantas-rapi, dan memakai wewangian (jika ada), kemudian berangkat ke masjid (lebih awal, dengan tenang) dan melaksanakan shalat sekemampuannya — yang Allah menghendakinya (shalat Intidzar), kemudian diam menyimak khotbah, lalu shalat bersama khatib, maka akan diampuni dosanya di antara Jumat yang satu dan Jumat yang lain, ditambah tiga hari. (HR. Muslim dari Abu Hurairah dan HR. Abu Daud)

Saya pernah mengikuti Kajian Islam Intensif di Majlis Percikan Iman, dengan tema "Mukjizat Shalat Sunat". Dari kajian itu, saya mengetahui dan memahami ternyata sangat banyak jenis shalat sunat yang idealnya kita laksanakan setiap saat dengan sebaik-baiknya. Beberapa nama shalat sunat itu adalah shalat Rawatib, Tahajud, Witir, Syukrul Wudhu, Tahiyatul Masjid, shalat hari raya Idulfitri dan Iduladha, shalat Gerhana, shalat Istisqo, dan shalat Intidzar

Nama shalat sunat yang ditulis terakhir, yakni shalat Intidzar, bisa jadi bagi sebagian kita masih tergolong asing atau baru dikenal. Bagi sebagian orang, mungkin sudah lama mendengar dan mengenalnya tetapi belum pernah atau belum biasa mengamalkannya. 

Risalah ringkas yang penulis rangkum dari berbagai sumber ini mencoba menjelaskan apa shalat Intidzar itu dan apa keistimewaannya. Tidak berlebihan bila selanjutnya mengajak pembaca, marilah kita berniat melaksanakannya, mulai dari diri sendiri, dan mulai Jumat ini. 

Kita sudah mengimani kebenaran sabda Nabi Muhammad SAW., seperti yang dikutip pada awal tulisan ini. Oleh karena itu, siapa pun insya Allah akan sangat tertarik dan berniat mengamalkan shalat Intidzar dalam sisa hidupnya. Apalagi, bila kita tidak mengamalkan ilmu yang sudah diketahui, itu termasuk dosa. Lebih dari itu, dengan kita mulai mengamalkannya, insya Allah akan menjadi contoh teladan dan dakwah yang baik bagi generasi muda untuk juga secara bertahap melaksanakan shalat Intidzar
Dijelaskan Ustadz Amiruddin dalam Risalah Mukjizat Shalat Sunat bahwa Intidzar yang berasal dari bahasa Arab itu artinya "menunggu". Shalat sunat Intidzar adalah shalat sunat dua rakaat-dua rakaat, yang dilaksanakan saat menunggu imam naik-menuju mimbar untuk menyampaikan khotbah Jumat. Shalat Intidzar dilaksanakan dua rakaat-dua rakaat menurut kemampuan, atau sekemampuan kita melaksanakannya sesuai dengan ketersediaan waktu. Shalat Intidzar dilaksanakan di masjid, sejak kita melaksanakan shalat Tahiyatul Masjid sampai dengan tiba waktu dzuhur, yang ditandai dengan berdirinya imam-khatib menuju mimbar untuk menyampaikan khotbah Jumat

Andai kita mencoba menghitung jumlah rakaatnya bisa bervariasi bergantung pada panjang pendek surat yang dibaca dan sisa waktu yang tersedia sampai dengan waktu dzuhur. Mau membanyakkan jumlah rakaat dengan membaca surat-surat pendek atau mau menyedikitkan jumlah rakaat tetapi membanyakkan jumlah ayat Al-Qur'an yang dibaca pada setiap rakaatnya, itu sama baik/utamanya. Bila hal itu kita amalkan, sungguh merupakan prestasi amal saleh yang luar biasa yang bisa dilaksanakan setiap Jumat. Marilah kita jadikan kualitas dan kuantitas ibadah Jumat hari ini dan seterusnya lebih baik lagi. 

Keistimewaan atau mukjizat apa yang dijanjikan Nabi atas pelaksanaan shalat Intidzar itu? Berdasarkan Sabda Nabi Muhammad SAW., paling tidak ada dua jaminan yang dijanjikan Allah bagi orang-orang yang rajin melaksanakan shalat fardu lima waktu, shalat wajib Jumat lengkap dengan shalat Intidzar, yaitu diampuni dosa dan dikabulkan doa. 

Dalam hadits yang sudah sangat populer Nabi SAW. bersabda,
"Apa yang akan terjadi, jika di depan rumah kalian terdapat sebuah sungai yang mengalirkan air nan jernih, dan kalian mandi lima kali dalam sehari semalam, apakah masih tersisa kotoran pada badan kalian? Mereka menjawab, tentu tidak akan tersisa sedikit pun kotoran. Jika demikian, begitulah dengan shalat lima waktu, Allah akan menghapus setiap kesalahannya dengan shalat tersebut." (HR. Muslim)

Singkatnya, pada setiap pertemuan/pelaksanaan ibadah, Allah SWT. menaburkan kasih sayang berupa kemurahan ampunan-Nya. Dalam hadits lain yang mutafakun alayh dijelaskan bahwa,
"Setiap pertemuan ibadah fardu, dari shalat ke shalat, dari puasa ke puasa, dari umrah ke umrah, dan dari haji ke haji ada kifarat."
Demikian juga dari Jumat ke Jumat, Allah menebarkan kifarat, ampunan-Nya. Doa dipenuhi. Allah SWT. berfirman,  

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ

Waitha saalaka AAibadee AAannee fainnee qareebun ojeebu daAAwata alddaAAi itha daAAani falyastajeeboo lee walyuminoo bee laAAallahum yarshudoona

Dan apabila hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka jawablah (Muhammad) bahwasanya, Aku adalah dekat. Aku mengabulkan setiap permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi segala perintah-Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran (QS. Al-Baqarah: 186)

Berkaitan dengan hari Jumat, Nabi SAW. dalam hadits riwayat Abu Dawud yang insya Allah sudah lama kita kenal mengisyaratkan,
"Siang hari Jumat itu dua belas jam. Tidaklah didapati seorang hamba Muslim pada saat-saat itu meminta sesuatu kepada Allah, melainkan Allah memberinya. Maka carilah saat-saat tersebut setelah Ashar."

Selanjutnya berdasarkan hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah bahwa Nabi SAW. bersabda,
"Sesungguhnya pada hari Jumat ada saat-saat, yaitu seorang Muslim tidaklah ia berdiri shalat dan meminta kebaikan kepada Allah, melainkan Allah akan memberinya. Lalu beliau berkata, dan saat-saat tersebut adalah saat yang singkat." (HR. Muslim)

Tentang saat yang singkat ini ada pendapat ulama yang menegaskan bahwa saat yang singkat itu adalah saat khatib duduk sejenak di antara dua khotbah

Sementara jaminan pengampunan dosa yang khusus berkaitan dengan shalat Intidzar bisa kita pahami dari hadits sebagaimana dikutip pada awal tulisan ini. Jadi, tidak ada lagi alasan kita melaksanakan ibadah shalat Jumat dengan asal-asalan, terutama bagi kita, para pembaca yang tidak berusia muda dan tidak termasuk orang yang amat rajin berbuat amal saleh, maka melaksanakan shalat Jumat dengan sepenuh keimanan, sepenuh pengharapan kepada Allah akan taufik, hidayah, dan maghfirah-Nya, adalah pilihan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. 

Semoga Allah membimbing kita dengan ketaatan melaksanakan segala perintah dan menjauhi larangan-Nya, hingga akhir hayat. Terutama dengan istiqamah melaksanakan shalat fardu berjemaah di masjid dan menunaikan serangkaian ibadah Jumat secara paripurna, tidak melewatkan shalat sunat Tahiyatul Masjid, Intidzar, wajib Jumat, dan sunat Badiyah Jumat, serta doa-dzikir-nya. Amin.*** 

[Ditulis oleh DAENG NURJAMAL, dosen STP Bandung. Tulisan disalin dari Harian Umum "PIKIRAN RAKYAT" Edisi Jumat (Pon) 4 Mei 2012 / 12 Jumadil Akhir 1433 H. pada Kolom "RENUNGAN JUMAT"] 

by 
u-must-b-lucky
Dalam situasi perekonomian yang kian terpuruk, serta pergaulan dan persaingan hidup yang semakin ketat dan berat, kini banyak orang terkena stres berat. Hidup seperti kehilangan pegangan, bahkan tidak sedikit orang kemudian terjerumus ke lembah maksiat dan dosa.

Bagi orang yang beriman, seharusnya tidak terjerumus ke dalam situasi seperti itu karena baginya masih mempunyai tempat untuk mencurahkan segala macam problematika hidup ini kepada Allah SWT. melalui doa yang ikhlas, khusyu' dan benar.

Berdoa bagi seorang Muslim hukumnya wajib. Allah mengategorikan orang yang tidak mau berdoa sebagai manusia takabur. Orang ini merasa dirinya mampu memenuhi segala kebutuhan hidupnya dan mengatasi segala persoalan hidupnya. Orang seperti itu diancam Allah tempat kembalinya kelak adalah neraka jahanam.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Hakim, Rasulullah SAW. menjelaskan bahwa ikhtiar dan upaya manusia tidak ada faedahnya ketika takdir Allah datang. Karena takdir Allah ada di atas ikhtiar dan usaha manusia. Akan tetapi, doa itu sangat bermanfaat bagi hal-hal yang sudah menimpa kita dan yang belum menimpa kita.
Allah SWT. telah memberikan jaminan akan memenuhi setiap doa hamba-Nya, sebagai firman-Nya,

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ
Dan Tuhanmu berfirman, "Berdoalah Kepada-Ku, niscaya akan Ku-perkenankan bagimu. (QS. Ghaafir : 60)

Selain itu, tentu saja dengan memperhatikan dan memenuhi segala ketentuan dan adab-adab lainya dalam berdoa, antara lain:
  • Pertama, syarat utama dikabulkannya doa adalah hadirnya hati yang disertai optimisme bahwa Allah akan mengabulkannya. Sebagaimana diriwayatkan Imam Tarmidzi dari Abu Hurairah RA., Rasulullah SAW. bersabda,
    "Berdoalah kepada Allah dan kamu yakin akan dikabulkan. Sesungguhnya Allah tidak akan menerima doa dari hati yang lalai dan lupa."
  • Kedua, tidak terburu-buru dan putus harapan dalam berdoa. Dalam hadits Imam Bukhari, Rasulullah SAW. mengingatkan bahwa
    Allah akan memenuhi setiap doa asal tidak terburu-buru dan putus harapan dengan mengatakan, "Aku sudah berdoa, tetapi tidak diijabah juga."
  • Ketiga, berdoa dengan suara yang lembut, dengan perasaan takut tidak dikabul, tetapi besar keiinginan untuk dikabul,
    ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
    وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِينَ
    Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.
    Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik. (QS. Al-A'raaf: 55-56)


    Diriwayatkan dari Ibnu Abi Hatim, suatu hari datang kepada Nabi SAW. seorang Arab bertanya tentang Allah itu dekat atau jauh. Jika dekat, ia berdoa dengan berbisik, tetapi jika jauh akan berteriak. Jawabannya malah langsung dari Allah dengan turunnya Surat Al Baqarah: 186, yang menegaskan bahwa Allah itu dekat.
    وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّيفَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ
    Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.
    Maka sesuai dengan logika pertanyaan sahabat tadi, berdoa bukan dilakukan dengan suara keras-keras sampai tegang urat leher, bahkan mengganggu orang sekitar, melainkan dengan lembut. Ingat kita sedang berdoa kepada Zat Yang Maha Mendengar dan Maha Melihat.
  • Keempat, apik dalam makan, minum, pakaian, dan segala kebutuhan hidup, jangankan yang jelas-jelas haram yang subhat pun harus dihindari, baik zatnya maupun cara perolehannya. Di antara penghalang dikabulkannya doa adalah manakala seseorang tidak mempedulikan halal dan haram dalam mendapat rizkinya. Sebagaimana ditetapkan dalam hadits sahih, Rasulullah SAW. bersabda,
    "Seorang laki-laki mengulurkan kedua tangannya ke langit, seraya berkata, "Wahai Tuhanku, sementara makanannya, haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan diberi makan dengan haram, maka bagaimana doanya bisa dikabulkan." (HR. Muslim dan yang lainnya)
  • Kelima, Allah akan menggantikan permintaan hamba dengan sesuatu yang mengandung kebaikan. Sebagaimana diriwayatkan dari Abu Sa'id RA., Rasulullah SAW. bersabda,
    "Tidak ada seorang Muslim yang berdoa dengan suatu doa, yang di dalamnya tidak ada unsur perbuatan dosa atau pemutusan silaturahim kecuali Allah akan memberikan kepadanya tiga pilihan. Pertama, segera mengabulkan doanya, kedua, menyimpannya untuk di akhirat, dan ketiga, melepaskannya dari kesulitan." (HR. Hakim)
Berdoa itu bisa dilakukan kapan dan di mana saja, tetapi ada saat-saat doa kita besar harapan untuk diijabah, antara lain : Ketika wukuf di padang Arafah (ketika ibadah haji), antara azan dan ikamat (HR. Nasai), pada hari Jumat, Imam Ahmad meriwayatkan setelah shalat Ashar hari Jumat, dalam Shalat Tahajud (Imam Bukhari meriwayatkan sabda Rasulullah SAW. bahwa setiap dini hari Allah turun ke bumi dan mengimbau, "Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku saat ini pasti Aku kabulkan. Barangsiapa meminta pasti aku beri, dan Barangsiapa yang beristighfar pasti aku ampuni."), dalam sujud, Imam Muslim meriwayatkan anjuran Nabi SAW. yang menyatakan,
"Saat yang paling dekat seorang hamba Allah adalah ketika sedang sujud. Oleh karena itu, perbanyaklah doa."

Setiap orang mempunyai kesempatan yang sama untuk berdoa, dan dikabul doanya oleh Allah SWT. Akan tetapi ada orang-orang yang mempunyai peluang yang lebih untuk diijabah doanya, antara lain orang tua untuk anaknya, orang yang dizalimi untuk yang menzaliminya, musafir, orang yang sedang shaum, pemimpin yang adil.

Mengenai redaksi doa, ada yang sudah mashyur, yakni dengan meminjam redaksi dari ayat-ayat Al-Qur'an, dan hadits-hadits Nabi SAW., dengan memahami maknanya agar tepat sasaran. Atau menggunakan redaksi dan bahasa sendiri, sesuai kebutuhan masing-masing.

Wallahu a'lam. ***

[Ditulis oleh H. EDDY SOPANDI, peserta majelis taklim di beberapa masjid antara lain Al-Furgon UPI, Istiqomah, Viaduct, Salman ITB. Tulisan disalin dari Harian Umum "PIKIRAN RAKYAT" Edisi Jumat (Pon) 16 Desember 2011 / 20 Muharam 1433 H. pada Kolom "RENUNGAN JUMAT"]

by

u-must-b-lucky
Apabila kita membaca kitab-kitab fiqh, sesungguhnya hanya sedikit perbuatan yang membatalkan shaum (puasa), yakni makan, minum, berhubungan seks, haid atau nifas, serta gila atau hal serupa dengannya. Namun, kita harus merenungkan sebuah pertanyaan besar, apakah shaum kita diterima Allah SWT. ? Apakah shaum kita telah mampu meningkatkan kualitas iman dan ketaqwaan ? Hal itu disebabkan banyak perbuatan yang tidak membatalkan shaum, tetapi mengurangi nilai dan pahala puasa.

Rasulullah SAW. bersabda,
Ada lima perkara yang dapat mengurangi nilai puasa yaitu berdusta atau berkata bohong, memfitnah, bersumpah palsu, membicarakan orang lain, dan melepaskan pandangan kepada sesuatu yang diharamkan.

Imam Al Ghazali membagi orang-orang yang shaum ke dalam tiga tingkatan.
  • Pertama, orang yang shaum dengan sekadar berhenti dari perbuatan yang membatalkan puasa, seperti tidak makan dan minum serta berhubungan badan. Secara fiqh termasuk sah. Namun, kita perlu merujuk kepada sinyalemen Rasulullah yang menyatakan,
    Banyak orang yang shaum, tetapi sekadar mendapatkan lapar dan dahaga.
  • Kedua, tingkatan orang shaum yang meninggalkan perbuatan yang membatalkan puasa dan berhenti dari perbuatan-perbuatan dosa yang tampak. Bukan hanya mulut yang shaum, melainkan juga kaki, tangan, mata, telinga, dan anggota tubuh lainnya.
  • Ketiga, tingkatan shaum terbaik ketika orang tersebut menjaga imajinasi, fantasi, perasaan, dan pikirannya agar tetap dalam koridor shaum. Dia tidak pernah berpikir buruk dan melamunkan sesuatu yang jelek.
Untuk menjadikan shaum menjadi tingkatan terbaik dan kualitas tertinggi ajaran Islam mengajarkan agar kaum Muslimin mengiringi ibadah shaum dengan ibadah-ibadah lainnya. Selama shaum harus menjaga lisan. Sibukkan diri kita dengan membaca Al-Qur'an, membaca buku-buku yang baik, mengikuti pengajian, belajar bersedekah, dan lain-lain.

Kaum Muslimin harus ingat, shaum merupakan urusan pribadi antara hamba dengan Allah, seperti dinyatakan dalam hadits qudsi. Bisa saja terjadi "gaji" yang akan kita terima selepas shaum dilipatgandakan Allah, tetapi dapat pula terjadi sebaliknya, kita tidak mendapatkan "gaji" karena shaum yang kita laksanakan sebatas gugur kewajiban. Kita asal-asalan melaksanakan perintah dari Sang Pemilik alam.

Untuk menilai kualitas orang yang shaum memang lebih sulit dibandingkan dengan menilai orang yang shalat. Seseorang yang mengerjakan shalat akan tampak jelas rukun-rukun shalat yang dikerjakannya. Namun, orang yang shaum sulit dinilai sebab belum tentu orang yang tidak makan atau minum sedang shaum. Bisa saja terjadi niat shaum sebatas untuk menguruskan badan, menyehatkan tubuh, atau mendapatkan pujian.

Salah satu amalan khusus yang dianjurkan Rasulullah pada Ramadhan adalah itikaf atau berdiam diri di masjid. Rasulullah beritikaf pada sepuluh hari terakhir Ramadhan dan melaksanakannya secara rutin sampai meninggal dunia. Itikaf dimulai dengan memasuki masjid, shalat tahiyyatul masjid, dan melaksanakan berbagai ibadah.

Memperbanyak doa kepada Allah termasuk rangkaian dari ibadah shaum. Apalagi Allah menjanjikan di antara sekian doa yang paling banyak didengar Allah adalah doa dari orang-orang yang shaum. Di antara doa yang paling banyak dipenuhi (ijabah) Allah ketika dipanjatkan saat Ramadhan.

Secara khusus, kaum Muslimin dianjurkan untuk beristighfar untuk bertobat dan memohon ampunan Allah. Upaya membersihkan diri atau menyucikan diri dan menghapus dosa dengan cara berdoa, berdzikir, dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan dosa.

Terakhir, shaum merupakan usaha yang paling efektif untuk mengekang dan mengendalikan nafsu. Allah telah menganugerahkan nafsu kepada setiap manusia. Nafsu membuat manusia makin maju. Nafsu menjadikan manusia mengukir prestasi. Namun, nafsu pula yang membuat manusia berbuat jahat, bahkan lebih kejam daripada hewan. Al-Qur'an menyebutkan adanya nafsu baik (muthmainnah) dan nafsu jelek (ammarah).

Shaum pada hakikatnya tidak untuk membunuh nafsu, melainkan mengendalikan dan mengaturnya. Shaum melatih seseorang untuk mengatur nafsunya sehingga (mungkin) inilah makna dari hadits Nabi yang menyatakan ketika Ramadhan seluruh setan diikat, pintu surga terbuka lebar, dan pintu neraka tertutup rapat.

Amalan lain yang dianjurkan adalah melaksanakan umrah Ramadhan bagi kaum Muslimin yang mampu. Apalagi ada sebuah hadits Nabi Muhammad SAW. yang menyatakan, pahala berumrah di bulan Ramadhan setara dengan ibadah haji. Umrah Ramadhan membuat kaum Muslimin lebih berkonsentrasi dalam beribadah dan mengejar keutamaan Ramadhan seperti lailatul kadar. Itikaf yang dianjurkan Nabi Muhammad SAW. juga bisa lebih khusyuk ketika dilaksanakan saat melaksanakan umrah.

Tak heran apabila minat kaum Muslimin yang mampu berbondong-bondong untuk umrah Ramadhan. Padahal, kuota maupun tiket pesawat untuk umrah Ramadhan cukup terbatas apalagi biaya umrahnya relatif lebih tinggi dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya.

Selamat melaksanakan shaum. Ingatlah tradisi yang dianjurkan Nabi yakni makan sahur agar mendapatkan berkah dan mengakhirkan sahur. Tradisi lainnya yang dianjurkan adalah cepat berbuka ketika adzan Maghrib berkumandang dengan memulai berbuka dengan hal-hal yang manis.

Wallahu-a'lam.***

[Ditulis oleh KH. MIFTAH FARIDL, Ketua Umum MUI Kota Bandung, Ketua Yayasan Unisba dan Ad Dakwah, dan pembimbing Haji Plus dan Umrah Safari Suci. Tulisan disalin dari Harian Umum "PIKIRAN RAKYAT" Edisi Kamis (Wage) 4 Agustus 2011 / 4 Ramadhan 1432 H. pada Kolom "CIKARACAK"]

by

u-must-b-lucky
Tak lama lagi tepatnya sekitar dua pekan ke depan, kita akan menjumpai bulan mulia, bulan rahmat, bulan taubat, dan "raja semua bulan" yaitu Ramadhan. Selamat datang Ya Ramadhan, Syahrul Shiyam !

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.

Dalam QS. Adz Dzariyat : 56, Allah menegaskan tugas jin dan manusia adalah beribadah. Mengapa malaikat tidak disebutkan dalam ayat tersebut ? Karena Al-Qur'an memang mengatur dua makhluk hidup yakni jin dan manusia. Tentunya jin dalam makna khusus yakni makhluk ghaib, bukan dimaknai secara bahasa yaitu orang-orang asing.

Tugas beribadah harus diartikan sebagai tugas hidup dan meliputi seluruh aspek kehidupan. Rasulllah SAW. menyatakan setiap ucapan baik seperti alhamdulillah (hamdalah), subhanallah, dan lain-lain ialah ibadah. Demikian pula setiap langkah kaki menuju kebaikan juga ibadah.

Demikian pula dengan upaya membahagiakan orang lain, membantu orang lain, atau menyisihkan sebagian makanan untuk tetangga, juga ibadah. Tentu ibadah tersebut dalam makna umum yang mencakup seluruh aspek kehidupan asalkan perbuatan itu tidak dilarang Allah.

Namun, ada juga ibadah dalam makna khusus yang mengatur bentuk-bentuk pengabdian langsung kepada Allah yang disebut ritus atau ibadah dalam makna fiqh. Kalau kita membaca buku bab ibadah umumnya mencakup rukun Islam yang lima ditambah beberapa rangkaian ibadah yang berkaitan dengan rukun Islam tersebut. Alim ulama membagi ibadah khusus dalam ibadah badan (jasmani) dan amal (harta benda).

Puasa atau shaum merupakan ibadah fisik (badani) yang waktu, cara, dan persyaratannya sudab ditentukan Allah dan Rasul-Nya. Cara puasa dengan menahan diri dari makan, minum, hubungan badan suami-istri, dan perbuatan lain yang membatalkan puasa sejak terbit fajar sampai terbenam matahari dengan niat ridha Allah. Jadi, puasa dengan niat melangsingkan tubuh atau kecantikan bukan ibadah karena tujuannya bukan mencari ridha Allah.

Kalaupun ada alim ulama yang menyatakan selama berpuasa tak boleh berendam di kolam air atau menggosok gigi memakai odol setelah matahari terbit mempakan upaya preventif untuk menjaga ibadah puasa. Termasuk meneteskan obat mata, membersihkan telinga, dan lain-lain juga upaya kehati-hatian selama berpuasa. Padahal, hal-hal yang membatalkan puasa amat sederhana yakni makan, minum, dan berhubungan badan.

Sesungguhnya bagian terberat dari puasa ialah berhenti dari dosa dan maksiat sehingga puasa tak sekadar menahan dari lapar dan dahaga. Kalau seseorang sedang berpuasa lalu bertengkar bukan berarti batal puasanya, tetapi mengurangi nilai puasa. Jadi, seseorang yang bertengkar atau menyebarkan gosip harus segera meminta ampunan bukan lantas disuruh berbuka.

Demikian juga apabila kita lupa sehingga makan atau minum, itu tidak termasuk membatalkan puasa. Bahkan, lupa disebut rahmat. Hanya, kita tidak boleh bersiap-siap lupa, misalnya selalu membawa rokok dan korek api dengan harapan suatu saat lupa sehingga bisa merokok.

Pada hakikatnya puasa tidak memberatkan kaum Muslimin malah menyehatkan, seperti hadits Nabi SAW. Tak aneh ketika seorang sahabat datang dan meminta izin agar berpuasa terus-menerus serta-merta Nabi melarangnya.

"Jangan (berpuasa tanpa henti) karena tubuhmu memiliki hak darimu."

"Tapi saya kuat menjalaninya," kata sahabat itu.

"Istrimu mempunyai hak darimu," jawab Nabi.

Pertanyaan yang sering diterima penulis berkaitan dengan seorang pekerja keras sehingga tak kuat untuk berpuasa. Dalam hal ini Muhammad Abduh dalam Tafsir Almanar memakna ayat Al-Qur'an, "Walladziina yutiiku-nahuu," sebagai orang-orang yang bekerja keras. Muhammad Abduh mengambil contoh, seorang tukang pikul di pelabuhan sehingga kalau berpuasa tak akan kuat menahan beban pekerjaan. Dalam kondisi seperti itu, pekerja berat diperbolehkan tak berpuasa, tetapi membayar fidiah.

Hal itu diperkuat dengan kaidah, "Laksanakan segala perintah Allah sesuai dengan kemampuanmu." Nabi Muhammad SAW. dalam sabdanya menyatakan,
Jika aku perintahkan kalian untuk melakukan suatu perbuatan, lakukan semampu kalian. Kalau tidak mampu tidak lagi menjadi tanggung jawabmu.

Demikian pula wanita hamil atau sedang menyusui juga diperkenankan tidak berpuasa dan harus membayar fidiah. Orang tua yang sakit-sakitan sehingga tak bisa mengganti puasanya di hari-hari lain juga bisa mengganti puasanya dengan fidiah. Sementara orang dalam perjalanan atau sedang sakit diperbolehkan tak berpuasa dan menggantinya (kada) di hari-hari lain.

Fidiah dengan memberikan makanan, seperti yang kita makan sehari-hari atau diganti dengan bentuk uang yang setara lalu diberikan kepada kaum miskin.

Ukuran fidiah itu cukup untuk makan selama sehari. Bagaimana kalau kita sendiri hanya mampu membayar fidiah dengan nilai kurang dari ketentuan ? Laksanakan saja semampunya bahkan bisa bebas dari fidiah kalau kita termasuk kaum tak mampu.

Selamat menikmati indahnya Ramadhan ! Semoga kita bisa naik "pangkat" dengan masuk golongan kaum bertaqwa setelah menjalani kawah candradimuka selama sebulan.***

[Ditulis Oleh KH. MIFTAH FARIDL, Ketua Umum MUI Kota Bandung, Ketua Yayasan Unisba dan Ad Dakwah, dan pembimbing Haji Plus dan Umrah Safari Suci. Tulisan disalin dari Harian Umum "PIKIRAN RAKYAT" Edisi Kamis (Pon) 14 Juli 2011 / 12 Saban 1432 H. pada Kolom "CIKARACAK"]

by

u-must-b-lucky

Banyak dari orang-orang yang mulai sadar akan pentingnya shalat masih mengabaikan perkara thuma’ninah di dalam shalat. Padahal hanya dengan thuma’ninah seseorang bisa khusyu’. Dan mustahil kekhusyu’an bisa tercapai dengan ketergesa-gesaan. Karena setiap kali bertambah thuma’ninah seseorang, maka bertambah pula kekhusyu’annya dan setiap kali berkurang thuma’ninah-nya maka bertambahlah ketergesa-gesaannya, sehingga jadilah gerakan kedua tangannya seperti sesuatu yang sia-sia yang tidak diiringi dengan kekhusyu’an. Dan Allah SWT. telah memuji hamba-hamba-Nya yang khusyu’ di dalam shalatnya,

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ
الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ


Sungguh beruntunglah orang-orang yang beriman (yaitu) mereka yang khusyu’ di dalam shalat mereka. (QS. Al Mu’minun: 1-2)

Tapi alangkah banyaknya kaum muslimin yang melalaikan hal ini. Tidaklah kita dapati kebanyakan mereka kecuali telah menyia-nyiakan shalat, menyia-nyiakan rukun-rukunnya, dan meninggalkan thuma’ninah di dalamnya. Ini adalah perkara yang sangat menyedihkan.

Sungguh manusia telah menyia-nyiakan shalat sejak zaman Anas bin Malik Radhiyallahu ’anhu. Disebutkan dalam Shahih Al Bukhari dari Al Imam Az-Zuhri, Beliau berkata, “Aku masuk menemui Anas bin Malik Radhiyallahu ’anhu di Damaskus dan ketika itu ia sedang menangis. Maka aku bertanya kepadanya, “Apa yang membuatmu menangis ? Ia menjawab, “Aku tidak mengetahui sedikit pun dari apa yang dahulu aku dapati kecuali shalat ini, dan shalat ini telah disia-siakan.” Dan dalam riwayat yang lain, Anas Radhiyallahu ’anhu berkata, “(Sekarang ini) aku tidak mengetahui sedikit pun dari apa yang dahulu ada pada zaman Rasulullah.” Kemudian seseorang berkata, “Bagaimana dengan shalat ?” Ia menjawab, “Bukankah kalian telah menyia-nyiakannya ?!

Karena itu tidaklah kita dapati kebanyakkan mereka shalat kecuali dengan mematuk. Dan tidaklah mereka berlalu dalam shalat kecuali seperti berlalunya anak panah. Inilah adalah musibah besar bagi umat ini. Kalau kita menyaksikan bagaimana mereka shalat, kita akan dapati penyelisihan-penyelisihan yang sangat banyak terhadap petunjuk Nabi SAW. di dalam shalatnya. Mereka mempercepat bacaan Al-Fatihah hingga tidak mungkin bagi ma’mum untuk membacanya dengan thuma’ninah dan tadabbur. Kejadian seperti ini banyak kita temui dalam shalat sirr atau dalam dua rakaat terakhir dari shalat jahr. Begitu pula di saat ruku’ dan sujud padahal dalam sabdanya Rasulullah SAW. berkata,
Allah tidak melihat hamba-Nya yang tidak menegakkan punggungnya diantara ruku’nya dan sujudnya. (HR. Ahmad dari Abu Hurairah Radhiyallahu ’anhu dan dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani Rahimahullah Shahih At-Targhib Wattarhib.)

Dan dalam hadits yang lain, Beliau SAW. bersabda,
Seburuk-buruknya pencuri adalah orang yang mencuri shalatnya.” Berkata Abu Hurairah Radhiyallahu ’anhu, “Bagaimana dia mencuri shalatnyac?” Beliau bersabda, “Dia tidak menyempurnakan ruku’nya dan sujudnya” (HR. Ath- Thabrani dan lain-lain dan dihasankan oleh Asy-Syaikh Al Albani Rahimahullah dalam Shahih At- Targhib Wattarhib.)

Dan Beliau SAW. juga bersabda,
Sesungguhnya seseorang benar-benar shalat selama enam puluh tahun akan tetapi tidak diterima shalatnya. Bisa jadi dia menyempurnakan ruku’nya tetapi tidak menyempurnakan sujudnya dan bisa jadi dia menyempurnakan sujudnya tetapi tidak menyempurnakan ruku’nya” (HR. Abul Qasim Al Asbahani dan dihasankankan oleh Asy Syaikh Al Albani Rahimahullah dalam Shahih At-Targhib Wattarhib.)

Apa yang Beliau SAW. sabdakan diatas, seperti itu pulalah kondisi ummatnya saat ini. Adapun shalat Beliau SAW., adalah seperti yang diriwayatkan dari Al Barra’ bin ‘Azib Radhiyallahu ’anhu bahwasanya ia berkata, “Saya shalat bersama Rasulullah SAW. maka saya dapati berdirinya, ruku’nya, ‘itidalnya setelah ruku’, sujudnya, duduknya diantara dua sujud, sujudnya, dan duduknya sebelum salam dan pergi (temponya) hampir sama.(Muttafaqun ‘Alaihi.)

Demikianlah Nabi SAW. kalau shalat. Ruku’nya, i’tidalnya, sujudnya temponya hampir sama, yaitu tidak ada perbedaan yang mencolok sehingga yang satu lebih panjang dari yang lainnya, sebagaimana hal ini banyak dilakukan oleh orang-orang yang tidak memiliki ilmu tentang As-Sunnah. Dan demikian pula petunjuk Nabi SAW. di dalam dua rukun i’tidal (i’tidal setelah ruku’ dan duduk diantara dua sujud) menyelisihi perbuatan kebanyakan manusia pada zaman sekarang. Telah datang hadits yang diriwayatkan Abu Daud dari Anas bin Malik Radhiyallahu ’anhu, ia berkata, “Saya tidak pernah shalat dibelakang seseorangpun yang lebih ringkas dan sempurna shalatnya dibandingkan Rasulullah SAW., Dahulu Rasulullah SAW. apabila membaca “Sami’allahu liman hamidahBeliau berdiri (lama) hingga kami berkata, “Beliau telah salah” kemudian Beliau bertakbir dan sujud dan Beliau duduk diantara dua sujud (lama) hingga kami berkata, “Beliau telah salah.

Dan memanjangkan i’tidal dan duduk diantara dua sujud adalah termasuk dari sunnah-sunnah Nabi SAW. yang telah ditinggalkan sejak terputusnya zaman Shahabat Radhiyallahu ’anhu hingga zaman kita sekarang ini.

Berdasarkan penjelasan tadi kita mengetahui bahwasanya kadar tasbih dalam ruku’, sujud, dan rukun lainnya, tidak terbatas dengan tiga tasbih saja. Dan hadits yang menerangkan bahwasanya Nabi SAW. bertasbih dengan tiga tasbih keshahihannya diperselisihkan oleh ulama. Asy Syaikh ‘Abdullah al Mar’ii Hafidzahullah menjelaskan tentang hal tersebut, “Yang populer di kalangan manusia bahwa tasbih dalam ruku’ dan sujud dibatasi dengan tiga tasbih saja, tidak ada dalil yang shahih dan jelas yang mengikatnya dengan bilangan ini.

Dan Ibnul Qayyim Rahimahullah juga menjelaskan hal yang sama di dalam kitabnya Ash-shalat wa Hukmu Tarikiha. Dan kalau pun kita anggap haditsnya shahih, Nabi SAW. tidak membacanya dengan tergesa-gesa tanpa tadabbur dan khusyu’ seperti yang banyak dilakukan oleh ummatnya sekarang.

Sebagai kesimpulan berkata Syaikh Abdullah Al Mar’ii Hafidzahullah, “Yang benar dalam hal ini adalah tergantung bacaan (seseorang di dalam shalat). Kalau bacaannya panjang, ruku’ dan sujudnya juga panjang.” Kemudian Beliau Hafidzahullah melanjutkan, “Yang dimaksud (temponya) hampir sama, bahwa tambahan bacaan menuntut adanya tambahan tasbih dan pengurangan bacaan menuntut adanya pengurangan tasbih.

Sesungguhnya penyelisihan manusia terhadap petunjuk Nabi SAW. di dalam shalat teramat banyak sekali. Karena itu penting bagi kita untuk mengingat-ingat ucapan Imam Ahlus Sunnah Al Imam Ahmad bin Hanbal Rahimahullah, “Sesungguhnya bagian seseorang di dalam Islam adalah sesuai kadar perhatian mereka terhadap shalat, dan kecintaan mereka kepada Islam adalah sesuai kadar kecintaan mereka kepada shalat. Maka kenalilah dirimu wahai hamba Allah ! Hati-hatilah jangan sampai engkau bertemu dengan Allah SWT. sedangkan tidak ada kadar keislaman di sisimu ! Karena sesungguhnya kadar keislaman di dalam hatimu sesuai dengan kadar shalat di dalam hatimu.

Wallahua’lam bis Shawaab.***

[Sumber tulisan : http://artikelislam.wordpress.com/]


by.

u-must-b-lucky