RUHUL JIHAD

Secara etimologi, roh berarti ghirah (semangat). Lebih luas dapat diartikan adalah suatu kekuatan yang tersimpan dalam dirI seseorang sebagai pendorong dan penyemangat untuk melakukan aktivitas. Sementara jihad berasal dari kata jaahada, yujaahidu, jihaad. Artinya, saling mencurahkan usaha, tenaga, pikiran. Imam an Naisaburi dalam kitab tafsirnya menjelaskan arti kata jihad (menurut bahasa) yaitu mencurahkan segenap tenaga untuk memperoleh maksud tertentu. Ruhul jihad secara sederhana (umum) diartikan semangat juang atau kerja keras. Adapun pengertian secara terminologi (istilah) adalah mencurahkan segenap kemampuan dan tenaga secara lahir batin untuk berjuang di jalan Allah, agar tercapai kedamaian dan ketenteraman (li masholihil ummah) dalam naungan dan ridha-Nya.

Ruhul jihad diibaratkan roh itu jiwa, sedangkan jihad itu raga / jasad. Ruhul jihad laksana satu tubuh yang menjadi satu kesatuan tak terpisahkan antara roh dan jasad. Jasad yang tidak memiliki roh, artinya ia telah mati. Maka manusia yang tidak memiliki ruhul jihad, artinya ia telah mati daya juangnya, telah hilang manfaat dalam dirinya.

Pengertian dan pemahaman jihad di masyarakat kita sekarang telah mengalami pergeseran makna. Jihad identik dengan "perang dengan senjata (harb)." Padahal jihad dimaksud adalah bagaimana berjuang mengendalikan diri melaksanakan ketaatan terhadap perintah Allah dan Rasul-Nya serta menjauhkan diri dari berbagai pengaruh dan godaan, jangan sampai terjerumus ke dalam dosa dan maksiat. Perjuangan ini sangat berat. Berjihad secara konsisten dan berkesinambungan, tentunya memerlukan pengorbanan yang sangat mahal.

Al-Quran telah mengarahkan makna jihad pada arti yang lebih spesifik, yaitu mencurahkan segenap tenaga untuk berjuang (berjihad) di jalan Allah, baik langsung maupun dengan cara mengeluarkan harta benda, pendapat, strategi dan sebagainya. Sebagaimana firman Allah SWT. yang artinya, "Sesungguhnya, orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Allah dan rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang (berjihad) dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar." (QS. Al Hujarat : 15)

Demikian pula pada firman-Nya yang lain, "Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu saling melindungi, dan (terhadap) orang-orang yang beriman tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikit pun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan, kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan." (QS. Al Anfal : 72)

Makna jihad di dalam Al Quran memiliki makna khusus dan umum. Makna Khusus jihad berarti al-qitaal, al-harb atau al-ghazwu, yakni berperang di jalan Allah. Jihad dalam arti berperang merupakan jihad kecil. Adapun jihad yang besar (akbar) adalah jihad melawan dan mengendalikan hawa nafsunya untuk menanti Allah dan Rasul-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Sebagaimana sabda Nabi SAW., "Al Mujaahidu manjaahada nafsahu." Artinya, orang yang berjihad di jalan Allah adalah orang yang berjuang mengendalikan dirinya melawan hawa nafsu dari apa yang dilarang Allah.

Oleh sebab itu, jihad terhadap diri sendiri lebih didahulukan daripada jihad melawan orang-orang kafir dan hal tersebut merupakan fondasinya. Seorang hamba jika tidak berjihad terhadap dirinya sendiri dalam menaati perintah Allah dan meninggalkan apa yang dilarang dengan ikhlas karena-Nya, maka bagaimana mungkin dia bisa berjihad melawan orang-orang kafir. Bagaimana dia bisa melawan orang-orang kafir, sedangkan musuh (hawa nafsunya) yang berada di samping kiri dan kanannya masih menguasainya dan dia belum berjihad melawannya karena Allah. Tidak akan mungkin dia keluar berjihad melawan musuh (orang-orang kafir), sehingga dia mampu berjihad melawan hawa nafsunya untuk keluar berjihad. Karena itu, jihad melawan hawa nafsu merupakan jihad akbar.

Hawa nafsu itu merapakan pengaruh setan yang merasuk dalam diri seseorang. Setan selalu menghadang, menipu, dan menggoda hamba, agar tidak berjihad melawan hawa nafsunya. Berjihad melawan hawa nafsu amatlah berat dan harus meninggalkan kelezatan dan kenikmatan (dunia). Oleh karenanya, jihad melawan hawa nafsu adalah fondasi dalam berjihad. Allah SWT. berfirman, "Sesungguhnya setan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia musuh (mu), karena sesungguhnya setan-setan itu hanya mengajak golongannya, supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala." (QS. Fathir : 6)

Seorang hamba hendaknya mengerahkan segala kekuatan dalam memerangi setan, karena musuh tersebut tidak pernah lelah dan lemah untuk menyesatkan manusia sepanjang masa.

Penjelasan di atas memberikan gambaran bahwa jihad dibagi menjadi beberapa bagian, sebagai berikut :
  1. Jihad melawan diri sendiri (hawa nafeu) dan hal ini terbagi lagi menjadi 4 (empat) tingkatan.
    Pertama, berjihad dalam menuntut ilmu agama yang tidak akan ada kebahagiaan di dunia dan di akhirat kecuali dengannya. Barangsiapa yang ketinggalan ilmu agama maka dia akan sengsara di dunia dan akhirat.
    Kedua, berjihad dalam mengamalkan ilmu yang dia pelajari.
    Ketiga, berjihad dalam dakwah (menyeru manusia) kepada ilmu tersebut dan mengajarkannya kepada yang tidak tahu. Jika tidak, maka dia termasuk orang yang menyembunyikan ilmu yang telah diturunkan Allah dan tidak akan bermanfaat ilmunya serta dia tidak akan selamat dari azab Allah.
    Keempat, berjihad dalam bersabar menghadapi rintangan di jalan dakwah serta gangguan manusia karena Allah.
    Jika seorang hamba telah menyempurnakan keempat tingkatan ini, dia tergolong robbaniyyin (orang-orang yang memiliki sifat ketuhanan). Para salaf dahulu telah sepakat bahwa seorang alim tidak bisa dikatakan robbani hingga dia tahu kebenaran, lalu mengamalkan dan mengajarkannya. Barang siapa yang mengetahui (kebenaran) lalu dia mengamalkan dan mengajarkannya, dia akan diberikan pujian di kalangan para penghuni langit.
  2. Jihad melawan setan, yaitu dalam menolak syubhat (tidak jelas halal / haram) dan keraguan dalam keimanan serta menolak bisikan syahwat.
  3. Jihad melawan orang-orang kafir dan munafik, yaitu jihad dengan hati, lisan, harta dan jiwa raga. Berjihad melawan orang-orang kafir lebih dikhususkan dengan tangan dan berjihad melawan orang-orang munafik lebih dikhususkan dengan lisan.
  4. Jihad melawan orang-orang zalim, ahli bid'ah, dan pembuat kemungkaran. Hal ini memiliki 3 (tiga) tahapan. Dengan tangan bila mampu, jika tidak maka dengan lisan, dan jika tidak mampu juga maka dengan hati.
Barangsiapa yang mati dan tidak berjihad serta tidak pernah membisikkan dalam dirinya untuk berjihad, maka dia mati dalam kemunafikan. Perintah untuk jihad melawan hawa nafsu dalam menaati Allah dan jihad melawan setan adalah fardu ain, yang tidak bisa diwakilkan kepada siapa pun. Adapun jihad melawan orang-orang kafir dan munafik adalah fardu kifayah. Masih adakah semangat kita untuk berjuang sebagaimana gambaran di atas ?

Wallaahu a'lam bishshowaab.***

[Ditulis Oleh KH. HABIB SYARIEF MUHAMMAD AL'AYDRUS, Ketua Umum Yayasan Assalaam Bandung, mantan anggota MPR RI. Tulisan ini disalin dari Harian Umum "PIKIRAN RAKYAT" Edisi Jumat (Pahing) / 14 Mei 2010 pada Kolom "RENUNGAN JUMAT"]

0 comments: