PELIHARA KEHORMATAN

Manusia makhluk yang paling sempurna dan mulia, baik dalam penciptaannya maupun dalam keberadaannya sebagai makhluk.


وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُم مِّنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَىٰ كَثِيرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا
Dan Sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan. (QS. Al-Isra: 70)

Allah memberikan kemudahan, kelancaran, kelapangan, kesejahteraan, dan kemuliaan dalam kehidupan manusia. Kita hanya diberi tugas sebagai khalifah untuk mengatur dan memelihara dunia ini untuk kehidupan masa depan yang lebih baik. Kelebihan dan kemuliaan ini harus dipelihara. Jangan dibiarkan terjerumus dalam kehinaan dan kenistaan.

وَأَنفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (QS. Al-Baqarah: 195)

Salah satu bentuk kemuliaan yakni suami dan istri harus dapat menjaga kehormatan dan kesucian dirinya. Kesucian diri dari melakukan maksiat dan perzinaan. Sering kali perzinaan dan perkosaan telah terjadi di mana-mana, terutama di kalangan usia remaja. Para orangtua belum dapat mencegah secara optimal kepada putra putrinya dari masalah perzinaan.

Hal itu disebabkan pergaulan bebas belum bisa dicegah secara utuh dan ajaran agama yang dianutnya hanya masih bersifat wacana. Sesungguhnya Allah SWT. melarang perbuatan zina dengan melarang unsur-unsur yang mendekatkan orang berbuat zina.

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk. (QS. Al-Isra: 32)

Pelaku zina bukan hanya dia berdosa dan diancam dengan azab neraka di akhirat kelak, tetapi di dunia pun ia terhina dan dikucilkan di tengah masyarakat. Berarti diri dan kehormatannya terinjak. Akankah perbuatan itu harus terus berlangsung? Hendaknya kita memelihara jiwa, diri, dan kehormatan dari kehinaan dan kenistaan.

Selain itu, suami dan istri harus bisa menjaga kebaikan keturunannya. Memelihara jiwa, diri, dan kehormatan dari perbuatan zina merupakan bagian dari memelihara keturunan. Selain itu, memelihara keturunan juga bisa menjaga keutuhan, keharmonisan, ketenangan, dan keberlangsungan kehidupan rumah tangga.

Rasulullah memberikan contoh kecil pada sebuah haditsnya dalam membina dan memelihara keturunan seseorang, yaitu bahwa dia tidak boleh saling mencaci bapak dan ibu masing-masing di antara kita, sebagaimana dalam potongan haditsnya,


"...fa yasubbu abaahu wa yasubbu ummahu" (dilarang masing-masing kita mencaci ayah dan ibu orang begitu pula sebaliknya).
Menjaga keturunan harus terlibat seluruh personal anggota keluarga itu. Jika salah seorang baik, seluruh akan terbawa baik. Akan tetapi, jika salah seorang buruk, semua akan kena getahnya.

Tugas lain dari orangtua dalam keluarga adalah menjaga kemaslahatan harta bendanya. Orang yang memelihara harta bukan termasuk hubbud dunyaa (cinta dunia) dan takut mati. Akan tetapi, bagaimana harta dunia yang ia miliki harus menjadi perantara atau sarana dalam berbakti dan beribadah kepada Allah SWT.
Dunia perlu dijaga dan dipelihara. Memelihara dunia bukan karena takut dicuri orang tetapi bagaimana dunia/harta yang dimiliki itu dari mana diperolehnya. Apakah dari jalan yang halal atau haram? Lalu, ke mana harta itu digunakan? Apakah untuk foya-foya atau untuk ibadah?

Sering kali terjadi di masyarakat seseorang mencari harta tanpa mempertimbangkan halal dan haram. Banyak di antara mereka berkata, "Mencari harta yang haram saja sulit apalagi yang halal."

Bukankah kita mengetahui bahwa harta yang dimakan dari jalan haram maka akan timbul dan tumbuh seluruh aktivitasnya mengarah kepada perbuatan haram. Pikirannya selalu condong kepada yang diharamkan. Sari pati makanan itu meresap ke mata, maka mata itu ingin selalu melihat yang diharamkan. Sari pati makanan itu meresap ke kaki, maka kaki itu akan selalu ingin melangkah ke tempat-tempat yang diharamkan, begitu seterusnya.

Terakhir, menjaga kemaslahatan agama yang akan menjaga kita dari kekacauan, kehancuran, dan kebinasaan dalam menempuh kehidupan dunia hingga menghadap Allah pada kehidupan akhirat kelak.

Dalam menjalankan agama Islam ada lima pokok ajaran yang harus dilaksanakan, yang dikenal dengan Rukun Islam. Lima perkara ini adalah asas terbesar dan rukun terpenting dalam Islam. Rasulullah menggambarkan agama Islam seperti sebuah kemah yang disangga oleh lima batang tiang. Tiang tengahnya adalah syahadat, sedangkan empat tiang lainnya adalah tiang pendukung untuk menyangga keempat sudut kemah itu. Tanpa tiang tengah, kemah itu tidak akan berdiri tegak, sedangkan jika satu tiang dari keempat sudut itu tidak ada, kemah itu masih bisa berdiri tetapi kondisinya miring dan tidak sempurna.

Setelah membaca hadits ini, mari kita lihat keadaan kita, keadaan rumah tangga kita, sejauh mana kita tegakkan tiang-tiang Islam itu dalam kehidupan sehari-hari rumah tangga kita. Di antara lima tiang itu, tiang manakah yang kita tegakkan dengan sempurna?

Wallahu a'lam.***

[Ditulis Oleh H. HABIB SYARIEF MUHAMMAD AL AYDARUS, Ketua Yayasan Assalaam dan mantan Ketua PW NU Jabar. Tulisan disalin dari Harian Umum "PIKIRAN RAKYAT" Edisi Kamis (Manis) 29 Desember 2011 / 4 Safar 1433 H, pada Kolom "CIKARACAK"]

by

u-must-b-lucky

0 comments: