Masih terlintas di benakku saat aku baru berusia 14 (empat belas) tahun. Ketika itu, aku selalu mencari-cari kesempatan dan menjauh dari pandangan mata orang, kenapa ? Yah, agar aku dapat menenggak khamar (Miras) dan menikmatinya hingga teler. Beberapa tahunpun aku lalui dalam kondisi yang mengenaskan itu. Kini aku sudah tua dan mencapai usia 40 (empat puluh) tahun. Pada suatu hari, aku merasa sangat letih sekali dan sepertinya penyakit telah menggerogotiku dari seluruh tubuh akibat minuman yang laknat itu, dedengkotnya semua barang busuk.
Aku pergi mendatangi seorang dokter untuk memeriksakan kesehatan. Ketika itu, aku sudah tidak lagi minum-minum seperti dulu. Aku telah bertaubat sejak beberapa waktu yang lalu. Ketika sang dokter melihatku dan mengetahui apa yang terjadi terhadap diriku, dia berkata, "Tidak ada obatnya, kecuali mengkonsumsi barang yang dulu pernah engkau konsumsi !" Aku memandanginya sementara letupan emosi mulai menggambar di wajahku. Namun aku ingat betapa kasih sayang Allah terhadap para hamba-Nya, karenanya aku berkata kepadanya, "Tidak mungkin, pasti ada obatnya !!!" Dokter itu berdiri dari tempat duduknya karena tercengang dengan ucapanku. Kemudian dia meninggalkanku dan tidak memberikan sepatah jawaban pun. Akhirnya aku keluar dari situ sementara di dalam diriku telah berjanji kepada Allah untuk bertaubat dengan sebenar-benarnya dan kembali kepada-Nya. Aku tidak berfikir yang lain-lainnya selain harus pergi ke Masjid al-Haram, di Mekkah.
Aku mengenakan pakaian ihram dan ketika itu waktu zhuhur. Aku himpun semua kekuatan dengan tekad yang bulat menuju kota Mekkah. Beberapa rekanku mengkhawatirkan kondisiku dan lisan mereka menunjukkan keanehan. Aku kemudian melakukan thawaf dan berdoa kepada Allah agar menyembuhkan penyakitku, kemudian aku meminum air Zam-Zam sembari berkata, "Ya Allah, Engkau perkenankan aku sembuh atau Engkau panggil aku ke hadlirat-Mu !"
Tatkala aku meminumnya hingga kenyang, aku merasa rongga mulutku bergetar dan seluruh tubuhku bergoncang-goncang. Setelah itu, aku merasa perlu untuk mengosongkan apa yang ada di dalam perutku. Lalu aku ke luar menuju pintu Masjid al-Haram. Ternyata, beberapa bongkah darah keluar dari rongga mulutku. Ketika sudah berhenti, aku merasakan seakan-akan aku baru dilahirkan kembali. Hal ini membuat imanku kepada rahmat Allah semakin bertambah. Aku kembali ke tempat sumur Zam-Zam dan meminumnya lagi hingga kenyang. Setelah itu, aku merasakan rongga mulutku bergetar kembali dan secepatnya aku keluar menuju pintu al-Haram. Ternyata beberapa bongkah darah keluar lagi, demikianlah hingga terjadi sebanyak 3 (tiga) kali. Kemudian aku merasakan perlunya untuk mengendurkan otot, beristirahat dan tidur. Begitulah yang terjadi, aku menginap di Masjid al-Haram selama tiga hari, tidak minum selain air Zam-Zam. Kemudian setelah itu, aku pulang ke Madinah, tempat kediamanku.
Aku kembali menemui dokter itu untuk check up. Begitu dia memeriksaku, tiba-tiba tangannya bergetar lalu membelalakkan kedua matanya lebar-lebar kepadaku sembari berkata dengan terserak, "Wahai Fulan, sungguh Allah telah memberimu karunia-Nya." Yah, Allah berfirman, "Allah menentukan rahmat-Nya (kenabian) kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah mempunyai karunia yang besar." (QS. Ali Imran : 74)
Wallahu A'lam Bish Shawab.
[SUMBER : Qashash Wa Mawaqif Dzat'lbar, oleh 'Adil bin Muhammad Ali 'Abdul 'Aliy, hal. 47 - 49]
0 comments:
Post a Comment