HALALBIHALAL

Ramadhan telah berlalu. Namun, suasana silaturahmi dalam acara halalbihalal di setiap instansi atau lembaga-lembaga pendidikan dari berbagai tingkatan, demikian terasa gema syiarnya. Bahkan yang sedang tren kali ini adalah serempaknya bewara reunian memanfaatkan momen Syawal. Seusai merayakan hari kemenangan di hari nan fitri setiap 1 Syawal, umat Islam senantiasa merayakannya dengan penuh sukacita. Bukan saja disebabkan oleh telah lulusnya beribadah puasa selama sebulan penuh. Akan tetapi, banyak hal yang menjadikan para ash-shaimun merasa bergembira. Satu di antaranya adalah dapat berkumpulnya para sanak keluarga yang mereka sangat cintai. 

Umat Muslim yang telah melewati masa-masa berpisah karena terhalang libur nasional Lebaran di kalangan para sahabat dekat di lingkungan pekerjaan atau yang telah lama berpisah seperti teman sewaktu di bangku sekolah dahulu pun turut serta memanfaatkan silaturahmi melalui istilah yang dikenal dengan halalbihalal.

Halalbihalal sebenarnya bukanlah terambil dari Al-Qur'an, bukan pula dari Hadits. Bahkan kebiasaan itu tidak dikenal di kalangan orang Arab dan kawasan Timur Tengah. Tidak dikenal pula di negara-negara yang berpenduduk dengan jumlah umat Islamnya mayoritas, seperti Malaysia, Brunei Darussalam, Pakistan, atau Afganistan. Karena halalbihalal lahir sebagai tradisi kaum Muslimin di Indonesia dalam menyambut Idulfitri (merujuk silaturahmi).

Kata halalbihalal dapat dipandang dari tiga pendekatan.
Pertama, dari aspek hukum. Bahwa dengan melaksanakan halalbihalal, diharapkan akan terciptanya sebuah sikap kita yang tadinya haram/dosa, menjadi halal dan tak berdosa lagi. Yang awalnya tidak saling bertegur sapa menjadi berkomunikasi kembali dengan penuh kehangatan tanpa ada sesuatu yang mengganjal dalam hati, bahkan harus dengan keridhaan dari lubuk hati yang paling dalam. Sebagaimana Allah tegaskan,

فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ

"Fa'fu 'anhum wastaghfir lahum." Maafkanlah mereka /orang-orang sedang diskomunikatif dengan kita, mohonkanlah ampun bagi mereka. (QS. Ali Imran : 159)


Kedua, secara bahasa. Halal diambil dari kata halla atau halala yang mempunyai makna menyelesaikan problem, meluruskan benang kusut, mencairkan yang beku, dan melepaskan ikatan yang membelenggu.


Ketiga, menurut tinjauan Al-Qur'an, seperti yang terdapat dalam

وَلَا تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَٰذَا حَلَالٌ وَهَٰذَا حَرَامٌ لِّتَفْتَرُوا عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ لَا يُفْلِحُونَ

Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta "ini halal dan ini haram", untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung. (QS. An-Nahl : 116)


قُلْ أَرَأَيْتُم مَّا أَنزَلَ اللَّهُ لَكُم مِّن رِّزْقٍ فَجَعَلْتُم مِّنْهُ حَرَامًا وَحَلَالًا قُلْ آللَّهُ أَذِنَ لَكُمْ ۖ أَمْ عَلَى اللَّهِ تَفْتَرُونَ

Katakanlah: "Terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal". Katakanlah: "Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?" (QS. Yunus : 59)


Yang paling penting, dengan pelaksanaan halalbihalal harus mengedepankan nawaitu yang lurus. Artinya, halalbihalal yang dilaksanakan hendaknya berorientasi kepada arti penting silaturahmi yang pada hakikatnya berlaku sepanjang waktu. Tidak hanya disebabkan datangnya bulan Syawal. Meski memang esensi dari acara maaf-memaafkan dan silaturahmi itu sangat sesuai dengan hakikat Idulfitri. Hal ini sebagaimana Firman Allah dalam Al-Qur'an Surat An-Nisa ayat 1.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.


Di akhir ayat tersebut, Allah memerintahkan kepada kita untuk senantiasa bertakwa kepada-Nya, dan menjalin tali silaturahmi karena sesungguhnya Allah Zat yang selalu menjaga dan mengawasi kita. Pada Al-Qur'an Surat Ar-Ra'd ayat 21,

وَالَّذِينَ يَصِلُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَن يُوصَلَ وَيَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ وَيَخَافُونَ سُوءَ الْحِسَابِ

dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan, dan mereka takut kepada Tuhannya dan takut kepada hisab yang buruk.


Sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Katsier dalam sebuah tafsirnya, yakni orang yang mendapatkan keuntungan di akhirat kelak adalah orang yang selalu mengadakan hubungan silaturahmi, tali persaudaraan, dan berbuat baik. Sebaliknya, orang yang memutuskan tali silaturahmi tidak akan masuk surga (na 'udzubillahi mindzalik), sebagaimana di tegaskan oleh Nabi SAW.,
"Laa yadhulul jannata qaati'un" Artinya, tidak akan masuk surga orang yang suka memutuskan tali silaturahmi. (Al-Hadits)


Hal lain yang harus diperhatikan oleh saudara kita yang melangsungkan acara halalbihalal adalah menjaga lidah kita untuk hanya berbicara yang baik-baik dan tentu saling memaafkan dan mendoakan dengan sesama yang hadir. Menurut Syaikhul Islam Ibnu Thaimiyah tentang ucapan hari raya, maka beliau menjawab, "Taqabbalallahu minna wa minkum." Artinya, Semoga Allah menerima amalan kami dan kalian.

Hal ini diperkuat oleh al-Hafizh Ibnu Hajar, "Taqabbalallahu minna wa minka." Artinya, Semoga Allah menerima amalan kami dan engkau. Bahkan ada juga yang suka menambah lagi dengan ucapan... "shiyaamana wa shiyamakam taqabbal Ya Karim..." Semoga pula amal ibadah puasa kita dan juga puasa kalian diterima oleh Allah Yang Mahamulia.

Adakah hikmah yang bisa didapat dari silaturahmi melalui media halalbihalal? Fahrur Mu'is menjelaskan, beberapa hikmah yang bisa kita petik dari pelaksanaan halalbihalal, yang selama ini dilaksanakan kaum Muslimin di Indonesia, antara lain:
  1. Cinta kepada sesama Muslim sebagaimana mencintai dirinya sendiri. Hadits Nabi SAW.,
    "Tidaklah sempurna iman seseorang hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri." (HR. Bukhari dan Muslim)
  2. Membudayakan tebar salam, jabat tangan, dan bertutur kata yang baik. Hal ini sesuai dengan Hadits Rasulullah SAW.
    "Hak seorang Muslim terhadap Muslim lainnya ada enam perkara; yaitu apabila kamu berjumpa dengannya hendaklah memberi salam kepadanya. Apabila kamu diundang, penuhilah undangannya itu. Apabila ia meminta nasihat kepadamu, nasihatilah ia. Apabila ia bersin dan memuji Allah, jawablah dengan ucapan yarhamukallah. Apabila ia sakit, hendaklah kau tengok ia. Dan, apabila meninggal dunia, iringilah jenazahnya." (HR. Muslim)
  3. Mempergauli sesama Muslim dengan akhlak yang baik Rasulullah SAW. bersabda,
    "Orang Mukmin yang paling sempuna imannya ialah mereka yang paling baik akhlaknya." (HR. Tirmidzi)
  4. Bersikap tawadu kepada sesama Muslim.
  5. Mencari kerelaan sesama Muslim dan saling menolong dalam menegakkan kebaikan dan takwa.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَائِدَ وَلَا آمِّينَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِّن رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۚ وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوا ۚ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ أَن صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَن تَعْتَدُوا ۘ وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
    Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keridhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. (QS. Al-Maidah : 2)
  6. Menyayangi sesama Muslim dengan menghormati orang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda.
  7. Saling memaafkan di antara sesama umat Islam.
  8. Mendamaikan dua orang Muslim yang sedang bersengketa.
Tentu dari poin-poin tadi, masih banyak hal yang harus dijauhi oleh orang yang melaksanakan halalbihalal, di antaranya bersikap sombong dan meremehkan orang lain, karena sombong akan merugikan diri bagi pelakunya. Hal ini ditegaskan oleh Nabi SAW. dalam salah satu haditsnya,
"Laa yadkhulul jannata man kaana fii qalbi hii mitsqaala dzarratin min kibrin." Artinya, tidak akan masuk, surga orang yang di dalam hatinya terdapat sifat sombong walaupun seberat biji sawi. (HR. Muslim)


Terdapat pula inti dari halalbihalal ialah sebagaimana firman Allah dalam Surat Ali Imran ayat 159,

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللَّهِ لِنتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ

Maka disebabkan rahmat dari Allah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka akan menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, bertawakallah kepada Allah sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya saja.

Sementara itu, derajat yang paling tinggi dari memaafkan ialah (Mushafahah) yakni berjabat tangan saling melapangkan dada. Sebagaimana Hadits Nabi SAW.,
"Maa min muslimaini yaltaqiyaani fayatashaafahani illaa ghufira lahuma qabla an yaftariqa." Artinya, Tiada dua orang Muslim yang bertemu, lalu keduanya saling berjabat tangan, kecuali keduanya diampuni dosa-dosanya oleh Allah sebelum mereka berpisah. (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majjah)


Wallahu a'lam bi ash shawab.***

[Ditulis oleh H. ZAENAL ABIDIN, guru pada Madrasah Aliyah Sirnamiskin Bandung dan dosen PAI di STMIK Mardira Indonesia,Unjani Cimahi,dan SMK Marhas Margahayu. Tulisan disalin dari Harian Umum "PIKIRAN RAKYAT" Edisi Jumat (Pahing) 16 September 2011 / 15 Syawal 1432 H. pada Kolom "RENUNGAN JUMAT")

by

u-must-b-lucky

0 comments: