Apabila uang Rp 100.000 dibelanjakan Rp. 50.000, menyisakan berapa? Matematika manusia pasti menyebutkan tinggal setengahnya alias Rp. 50.000. Bagaimana kalau dikeluarkan untuk zakat, infak, dan sedekah (ZIS)? Tetap saja pemikiran manusia uang itu akan berkurang. Padahal dalam kacamata Islam, harta yang dikeluarkan untuk ZIS malah bertambah bahkan berlipat-lipat bukan malah berkurang. Karena memandang harta yang dizakatkan akan berkurang, sehingga kesadaran kaum Muslimin membayar ZIS masih rendah.
Kewajiban membayar zakat hingga saat ini masih sangat perlu disosialisasikan karena di kalangan umat Islam, semangat membayar zakat ini masih kalah dengan semangat shalat, puasa, bahkan, umrah dan haji. Padahal dalam Al-Qur'an, perintah zakat hampir selalu digandengkan dengan perintah shalat (waaqimusshalat waatuzzakat). Allah memerintahkan shalat dan zakat serta Allah memuji orang-orang yang shalat sekaligus memuji orang-orang yang zakat lebih dari 80 kali disebutkan dalam Al-Qur'an.
Digandengkannya perintah mengeluarkan zakat dan menegakkan shalat menunjukkan urgensi kedua kewajiban itu sejajar atau setara. Abu Bakar yang sifatnya lemah lembut sekalipun bersikap keras terhadap kasus umat Islam yang melaksanakan shalat, tetapi tidak mau zakat. Sampai-sampai Abu Bakar mengeluarkan pernyataan, "Demi Allah! Saya akan berperang dengan orang yang rajin shalat tetapi enggan membayar zakat!" Kemudian diangkatlah panglima perang berusia muda, Usamah.
Al-Qur'an juga bersikap tegas mengenai zakat ini. Allah memerintahkan, khud min amwaalihim atau ambillah dari harta-harta mereka. Perintah tersebut ditujukan kepada para penguasa Muslim untuk turut campur supaya umat Islam yang telah wajib zakat mengeluarkan zakatnya secara ikhlas maupun terpaksa.
Allah SWT. berfirman dalam sebuah hadits qudsi, "Anfiq, unfiq!" Infakkan hartamu, keluarkan zakatmu dan Allah yang akan menggantinya. Barang siapa yang membuka keran rezeki untuk kepentingan agama dan kemanusiaan, Allah yang akan membukakan keran rezeki yang lebih besar.
Kita harus ubah persepsi umat Islam yang masih meyakini mengeluarkan harta untuk ZIS ini sama dengan mengurangi harta sebagaimana pengeluaran lainnya. Padahal dengan ZIS apalagi jika dioptimalkan, akan memberikan dampak luar biasa baik bagi umat Islam yang mengeluarkan maupun penerimanya.
Zakat secara bahasa berarti tumbuh dan bertambah serta suci. Dengan pengertian zakat, harta umat malah akan bertambah dan terus berkembang. Harta juga menjadi bersih dan suci. Apakah kita tidak menginginkan harta kita menjadi berkembang biak, tumbuh sekaligus suci? Tidak ada sejarahnya orang mengeluarkan zakat menjadi miskin, karena Allah sendiri yang menjanjikan dan menjamin hal itu.
Nabi SAW. berkata,
Al-Qur'an juga bersikap tegas mengenai zakat ini. Allah memerintahkan, khud min amwaalihim atau ambillah dari harta-harta mereka. Perintah tersebut ditujukan kepada para penguasa Muslim untuk turut campur supaya umat Islam yang telah wajib zakat mengeluarkan zakatnya secara ikhlas maupun terpaksa.
Allah SWT. berfirman dalam sebuah hadits qudsi, "Anfiq, unfiq!" Infakkan hartamu, keluarkan zakatmu dan Allah yang akan menggantinya. Barang siapa yang membuka keran rezeki untuk kepentingan agama dan kemanusiaan, Allah yang akan membukakan keran rezeki yang lebih besar.
Kita harus ubah persepsi umat Islam yang masih meyakini mengeluarkan harta untuk ZIS ini sama dengan mengurangi harta sebagaimana pengeluaran lainnya. Padahal dengan ZIS apalagi jika dioptimalkan, akan memberikan dampak luar biasa baik bagi umat Islam yang mengeluarkan maupun penerimanya.
Zakat secara bahasa berarti tumbuh dan bertambah serta suci. Dengan pengertian zakat, harta umat malah akan bertambah dan terus berkembang. Harta juga menjadi bersih dan suci. Apakah kita tidak menginginkan harta kita menjadi berkembang biak, tumbuh sekaligus suci? Tidak ada sejarahnya orang mengeluarkan zakat menjadi miskin, karena Allah sendiri yang menjanjikan dan menjamin hal itu.
Nabi SAW. berkata,
"Tidak akan berkurang harta karena sedekah dan zakat. Barang siapa yang memberikan ZIS kepada yang orang-orang yang memerlukannya, berarti ia telah mengutangkan sesuatu kepada Allah dan Allah yang bertanggung jawab membayarnya."
Nabi sampai menyatakan hal itu sebagai jaminan sehingga kita tak perlu ragu untuk menyisihkan sebagian harta kita di jalan Allah.
Setiap hari ada ratusan malaikat yang turun ke bumi dan kerjanya hanya khusus mendo'akan orang-orang yang menginfakkan hartanya sebagaimana yang disebutkan dalam Hadits Sahih Bukhari,
"Ya Allah, berikan rahmat kepada mereka yang infak hari ini. Ya Allah, berikan ampunan kepada mereka yang mengeluarkan infak hari ini. Ya Allah, berikan rezeki yang luas kepada mereka yang hari ini berinfak."
Zakat berfungsi sebagai pembersih harta sekaligus pembersih hati. Dengan mengeluarkan zakat, harta bersih dari hak-hak orang lain yang dititipkan Allah yang ada di dalam harta kita. ZIS juga dapat membersihkan hati dari penyakit tamak, rakus, kikir, dan kecemburuan sosial serta penyakit hati lainnya.
Lalu, mengapa kita masih enggan mengeluarkan harta untuk ZIS tersebut? Apalagi persentase harta yang kita keluarkan untuk ZIS juga relatif kecil. Kalau kita simak sejarah betapa hebatnya ketika sahabat Umar mengikhlaskan setengah dari hartanya di jalan Allah. Namun lebih dahsyat lagi ketika Sahabat Abu Bakar malah mengeluarkan semua hartanya. Ketika Nabi Muhammad SAW. menanyakan bagaimana dengan kebutuhan sehari-hari bagi keluarga? Abu Bakar pun menjawab, semuanya dititipkan kepada Allah yang akan menjaga dan memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
Mengutip iklan pajak, "Tidak bayar pajak apa kata dunia?" Bisa saja, "Tidak bayar zakat, apa kata dunia dan akhirat?"
1 comments:
Subhanallah, sungguh indah Islam mengajarkan kpd qta unt slalu berbagi pd sesama.
Thanx mas bro unt pencerahannya ini...
Post a Comment